Kasih Umpan Wanita Cantik, Modus Baru Perampokan di Jalur Pantura
Merdeka.com - Kepolisian Resor Subang meringkus 4 pelaku perampokan dengan bentuk operandi baru. Sasaran mereka yaitu kendaraan bermotor.
Para perampok beraksi di Jalur Pantura Subang. Modus tindak curanmor ini dikatakan tergolong unik, sebab menggunakan wanita cantik sebagai umpannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKBP Mohamad Joni mengatakan, dengan menggunakan wanita, tindak curanmor upaya para pelaku cenderung lebih berhasil. Berawal dari perkenalan di media sosial dengan seorang wanita, salah satunya berinisial VJL lalu diajak kencan di sebuah penginapan Ridho di wilayah Pabuaran Subang.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa dalang perampokan kereta api besar ini? Dalang operasi ini, Bruce Reynolds, baru berhasil terlacak setelah lima tahun dan menerima hukuman sepuluh tahun penjara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Modusnya, pelaku menggunakan wanita. Lalu wanita datang bertemu di sebuah penginapan untuk kencan dan kelompok ini beraksi terhadap korban," tutur AKBP Muhamad Joni, Selasa (27/11).
Menurut Joni, tujuan dari dijalankannya modus ini sangat jelas. Pelaku wanita mengajak berkenalan calon korban dengan cara menghubungi terlebih dulu untuk bertemu. Saat korban sudah menanggapi dan sepakat untuk berjanjian di satu tempat, para pelaku lainnya datang dan langsung memukuli korban.
"Pelaku mengancam korban langsung dipukul serta merampas barang milik korban. Mereka juga merampas Handphone, 1 unit motor dan memeras uang Rp 10 juta rupiah," papar Joni.
Joni mengungkapkan, komplotan pelaku dengan modus menggunakan wanita ini dapat menyergap siapa saja, tidak hanya pria atau orang dewasa yang menjadi korbannya.
"Berkat laporan korban, polisi langsung bergerak dan meringkus 4 tersangka salah satunya wanita yang dijadikan umpan," ungkapnya.
Dari banyaknya barang bukti yang disita dari 4 pelaku perampokandi Jalur Pantura berinisial AP, VJL, A alias Kipli dan JW, seperti sepeda motor, dua HP, dan roda empat jenis Toyota Agya, tindak kriminal tersebut disinyalir merupakan jaringan besar.
"Keempat tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," kata Joni.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya