Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasir hiburan malam nyambi jadi muncikari perempuan di bawah umur

Kasir hiburan malam nyambi jadi muncikari perempuan di bawah umur Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau menangkap seorang muncikari inisial D, karena diduga menyediakan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang.‎ Pria yang sehari-hari nongkrong di lokasi hiburan malam Surya Citra Hotel (SCH) itu, mengambil keuntungan dari perdagangan wanita itu.

"D diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutnya menyediakan perempuan untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, Kamis (26/5)

Dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa bukti yang mengindikasikan tersangka sebagai muncikari. Selain itu, pria berumur 21 tahun juga petugas mengamankan beberapa wanita yang diduga menjadi anak asuhnya. Barang bukti lainnya juga turut disita dan dibawa ke Mapolresta.

"Beberapa wanita yang diamankan diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking)," kata Bimo.

Sejak diamankan pada Rabu (25/5) malam, D masih diperiksa intensif penyidik. Petugas ingin mendalami sudah berapa lama D menjalankan bisnis haramnya. Selain menjadi muncikari, D ternyata juga berprofesi sebagai kasir di lokasi tersebut. Hal ini diduga dilakukannya untuk mempermulus bisnisnya menyediakan wanita kepada tamu.

Di meja kasir, D memajang foto-foto wanita dan pengunjung langsung bisa memilih. Jika harga cocok, tamu bisa mengajak wanita yang disediakan minum dan berhubungan badan di kamar yang telah dipesan.

"Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUH Pidana," kata Bimo.

Lokasi SCH memang tak asing lagi bagi warga Pekanbaru Riau. Sebab, tempat hiburan malam ini sudah sering digerebek kepolisian tapi masih tetap saja nekat beraktivitas. Beberapa anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan sudah ada yang dikembalikan ke daerah asalnya.

Namun entah mengapa, masih saja ada anak di bawah umur yang bekerja di SCH itu. Petugas juga pernah menggerebek rumah tinggal atau mes dari wanita yang dijajakan. Di lokasi itu, mereka tinggal di mes dengan kondisi kurang layak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya
Aksi Pengamen Diduga Cabuli Bocah Laki-Laki di Kemayoran Terekam CCTV
Aksi Pengamen Diduga Cabuli Bocah Laki-Laki di Kemayoran Terekam CCTV

Kepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya