Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasubag Dispora Sulsel ditahan, penyuplai narkobanya masih buron

Kasubag Dispora Sulsel ditahan, penyuplai narkobanya masih buron Ilustrasi PNS Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, Andi Amin Akhiruddin (37), hingga saat ini masih meringkuk dalam sel tahanan Polres Maros, Sulsel, lantaran kasus narkoba. Kini polisi sedang memburu pemasok sabu buat Amin.

Amin dibekuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (22/3), karena tertangkap membawa alat isap sabu yang masih mengandung sisa narkoba. Dengan demikian, penahanannya oleh polisi itu sudah tahap ke dua kali dari 3 X 24 jam untuk mendukung pengembangannya.

Kepala Urusan Operasional dan Pembinaan (Kaur Ops Bin) Satuan Narkoba Polres Maros, Ipda Muhammad Arsyad, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/3), menyatakan waktu penahanan buat Amin diperpanjang buat pengusutan. Dari pengakuan Amin, sebelum terbang ke Lombok bersama rekan-rekannya buat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), dia memakai sabu terlebih dahulu. Itu terbukti dari hasil tes urine dari laboratorium forensik cabang Makassar. Termasuk barang bukti pireks mengandung residu sabu. Andi lantas menyebutkan satu nama merupakan penyuplai sabu buat dia.

Orang lain juga bertanya?

"GL nama yang disebut-sebut pelaku sebagai penyuplainya, dan sudah kurang lebih sepekan ini GL jadi buron kami setelah ditetapkan sebagai DPO," kata Arsyad.

Arsyad menambahkan, GL merupakan warga Makassar. Mereka meminta bantuan Polrestabes Makassar menangkap GL.

Arsyad melanjutkan, dia telah mengajukan assessment kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel. Namun, hingga kini keputusan assessment tersebut belum terbit.

Arsyad menambahkan, yang memutuskan assessment itu adalah tim terpadu di BNNP Sulsel yang di dalamnya terdiri dari dokter, Dinas Sosial, Kejaksaan, dan polisi. Tim ini nanti yang menentukan apakah Amin adalah pemakai, pengedar, bandar narkoba.

"Sesuai amanah pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, bahwa penyalahguna narkoba wajib direhab, tetapi kasus hukumnya tetap lanjut. Olehnya, pemberkasan kasus yang bersangkutan ini sementara dalam tahap penyelesaian," tutup Arsyad. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya