Kasubag Dispora Sulsel ditahan, penyuplai narkobanya masih buron
Merdeka.com - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, Andi Amin Akhiruddin (37), hingga saat ini masih meringkuk dalam sel tahanan Polres Maros, Sulsel, lantaran kasus narkoba. Kini polisi sedang memburu pemasok sabu buat Amin.
Amin dibekuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (22/3), karena tertangkap membawa alat isap sabu yang masih mengandung sisa narkoba. Dengan demikian, penahanannya oleh polisi itu sudah tahap ke dua kali dari 3 X 24 jam untuk mendukung pengembangannya.
Kepala Urusan Operasional dan Pembinaan (Kaur Ops Bin) Satuan Narkoba Polres Maros, Ipda Muhammad Arsyad, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/3), menyatakan waktu penahanan buat Amin diperpanjang buat pengusutan. Dari pengakuan Amin, sebelum terbang ke Lombok bersama rekan-rekannya buat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), dia memakai sabu terlebih dahulu. Itu terbukti dari hasil tes urine dari laboratorium forensik cabang Makassar. Termasuk barang bukti pireks mengandung residu sabu. Andi lantas menyebutkan satu nama merupakan penyuplai sabu buat dia.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"GL nama yang disebut-sebut pelaku sebagai penyuplainya, dan sudah kurang lebih sepekan ini GL jadi buron kami setelah ditetapkan sebagai DPO," kata Arsyad.
Arsyad menambahkan, GL merupakan warga Makassar. Mereka meminta bantuan Polrestabes Makassar menangkap GL.
Arsyad melanjutkan, dia telah mengajukan assessment kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel. Namun, hingga kini keputusan assessment tersebut belum terbit.
Arsyad menambahkan, yang memutuskan assessment itu adalah tim terpadu di BNNP Sulsel yang di dalamnya terdiri dari dokter, Dinas Sosial, Kejaksaan, dan polisi. Tim ini nanti yang menentukan apakah Amin adalah pemakai, pengedar, bandar narkoba.
"Sesuai amanah pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, bahwa penyalahguna narkoba wajib direhab, tetapi kasus hukumnya tetap lanjut. Olehnya, pemberkasan kasus yang bersangkutan ini sementara dalam tahap penyelesaian," tutup Arsyad. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya