Kasus 1,6 kg sabu milik napi Raymon, polisi akan periksa kalapas
Merdeka.com - Kepolisian terus mengembangkan kasus Raymon (27), napi Lapas Kelas IIA Samarinda yang mengendalikan peredaran 1,6 kg sabu asal Malaysia tujuan Samarinda. Dalam waktu dekat, polisi segera meminta keterangan Kalapas Kelas IIA Samarinda.
Sebelumnya, sipir dan staf dari lapas sudah dimintai keterangan lebih dahulu. "Saya minta keterangan dari Kepala Lapas," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, ditemui merdeka.com, Senin (10/9).
"Sama seperti kemarin, kan anak buahnya (Kalapas Kelas IIA Samarinda) sudah dimintai keterangan," sambungnya.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Vendra menerangkan, Kalapas akan ditanya untuk mencari tahu perilaku tersangka selama mendekam di balik penjara. "Untuk mengetahui perilaku tersangka. Ya seperti itu," sebut Vendra.
Diketahui, Raymon (27), napi Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dijemput tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Jumat (31/8) dini hari lalu. Dia mengendalikan 1,6 sabu asal Malaysia, tujuan Samarinda, yang dibawa kurir asal Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Salman (36) dan Wahyu (27), warga Samarinda. Ketiganya, masing-masing mendapatkan upah puluhan juta rupiah.
Ditanya wartawan, Raymon mengakui mengendalikan peredaran 1,6 kilogram sabu itu, dari Nunukan, saat dia berada di penjara. Telepon selular, jadi alat komunikasinya dari bilik penjara, untuk mengarahkan kurir hingga sampai di Samarinda.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaSejumlah polisi jaga nampak siaga menyambut kedatangan Brigjen Rony.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya