Kasus 2 Narapidana Nyabu, Dirjen PAS Didesak Copot Kalapas Samarinda
Merdeka.com - Dua narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda mengonsumsi sabu di rumah Kalapas Muhammad Ikhsan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menilai kasus ini merusak citra penegakan hukum. Dia pun mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Ikhsan.
Sahroni menegaskan, sebagai pimpinan di Lapas, Ikhsan seharusnya tak menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. Sebelum penangkapan, kedua tersangka yang merupakan tahanan Lapas Klas II A, Kota Samarinda diketahui membantu perbaikan pintu rumah pribadi Kalapas. Sementara pengkaryaan tahanan tidak dibenarkan dilakukan untuk kepentingan pribadi di luar lokasi Lapas ataupun Rutan.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 7/2013, Lapas diperkenankan mengangkat narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas sebagai pemuka. Tugas pemuka dapat dibantu oleh tamping. Pasal 6 dalam peraturan menteri itu menyebutkan, tugas pemuka membantu kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, kesehatan, olahraga, kesenian, dapur dan kebersihan lingkungan.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kesalahan pertama dilakukan Kalapas Klas II A Kota Samarinda adalah pengkaryaan sejumlah tahanan untuk memperbaiki pintu kediaman pribadinya. Kendati pun mereka adalah tamping, tapi tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan di luar lokasi penahanan. Tak ada aturan yang memperbolehkan tahanan melakukan pekerjaannya di luar lokasi penahanan," tegas Sahroni di Jakarta, Senin (13/5).
Kesalahan berikutnya yang dipandang menjadi tanggung jawab Kalapas sebut politisi NasDem ini, adalah membiarkan para narapidana keluar tahanan tanpa pengawalan khusus. Hal ini ditekankannya dapat berakibat fatal dengan risiko terburuk tahanan dapat melarikan diri.
Fakta berikutnya yang menurut Sahroni menjadi catatan buruk Kalapas adalah dengan sengaja ataupun tidak, menjadikan rumahnya sebagai lokasi narapidana mengkonsumsi narkoba. Sebagai pihak yang mengerti soal hukum, Kalapas seharusnya memerintahkan sipir untuk memeriksa apakah narapidana membawa sesuatu dari balik penjara ataupun berkomunikasi dengan orang lain di luar penjara.
"Kepemilikan sabu-sabu hingga pengakuan dikonsumsinya barang haram itu oleh kedua tamping di rumah pribadi Kalapas merupakan tamparan keras ke Ditjen Lapas. Patut dicurigai mengenai adanya pembiaran terjadinya transaksi narkoba melibatkan kedua tamping tersebut," bebernya.
"Sejauh mana peran atau fasilitas diberikan Kalapas maupun sipir di Lapas Klas II A Kota Samarinda, harus ditelusuri lebih dalam oleh penegak hukum. Ditjen PAS harus menonaktifkan Kalapas itu atas rangkaian kesalahan fatal dibuatnya," pesan Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, dua narapidana Husni (37) dan Hendri (30) ditangkap tim Reskoba Polresta Samarinda. Keduanya baru saja selesai nyabu di kediaman pribadi Kalapas, di kawasan Bengkuring, Samarinda Utara.
Penangkapan dilakukan Selasa (7/5) sore, sekira pukul 18.00 WITA. Sebelumnya petugas mendapat kabar, bahwa ada narapidana yang keluar penjara sambil membawa sabu.
Belakangan kabar itu benar. Mobil ambulans Lapas yang dicurigai berisi 2 narapidana dan 1 sipir Lapas bernama Joni, sekaligus sopir, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin saat mengarah ke tengah kota.
"Iya ada sipir ada napi. Kita geledah dalam kantong napi ini ada alat nyabu pipet dan lainnya," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap, ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (10/5).
Saat diinterogasi, narapidana di dalam ambulans mengaku baru saja nyabu di rumah Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan, di kawasan Bengkuring. "Napi itu mengaku membeli sabu Rp 100 ribu dari temannya, dan dipakai di rumah pribadi Kalapas," ujar Syahrial.
"Keberadaan 2 napi di rumah Kalapas, mengaku disuruh dari pihak kantor Lapas buat perbaiki pintu rumah Kalapas yang rusak. Apakah sepengetahuan Kalapas atau tidak, atau inisiatifnya sendiri, ini masih kami dalami," tambah Syahrial.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.
Baca Selengkapnya