Kasus 670 ton bawang ilegal, Kemendag-Polri patroli bahan pangan impor
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan membongkar penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India. Ratusan ton bawang ilegal tersebut disimpan di Gudang Hamparan Perak Medan.
Penyelidikan Bareskrim menyasar keterlibatan pegawai Balai Besar Karantina Pertanian setempat.
Seiring dengan kasus tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk menuntaskan kasus.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang Kementan fokuskan setelah ada Plt. Mentan? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Yang pasti kita akan terus meningkatkan kerjasama dengan Polri, kalau kita temukan penyelundupan kita pastikan akan langsung laporkan ke Bareskrim," kata Enggartiasto, seperti diberitakan Antara, Senin (2/7).
Sanksi administrasi sudah menunggu manakala ada perusahaan yang kedapatan menyelundupkan bahan pangan ke Indonesia. Sanksi bisa berupa larangan impor selama dua tahun dan pencabutan, serta pembekuan izin dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).
Melalui sanksi itu, lanjut Enggar, manajemen maupun pemilik perusahaan yang dibekukan tidak dapat mengajukan kembali izin menggunakan perusahaan lain.
"Kalau sudah menjadi temuan Bareskrim, kita pastikan tahap awal dicabut izin impor, dibekukan dan dicabut API-P nya, bahkan sanksi kepada individu," tegasnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan ancaman terhadap importir 'nakal' , selain administrasi juga pidana.
Yang dikenakan tidak hanya adminitrasi soal izin impor dan lainnya, namun ada pengenaan jerat perdata terkait perlindungan konsumen, juga pidana umum.
Veri memastikan pihaknya selalu bekerjasama erat dengan penyidik Polri. Ini terlihat dari operasi yang dilakukan bersama pada sejumlah tempat di Tanah Air. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaSiang bolong, Mendag Zulkifli Hasan menemui Jaksa Agung bahas soal importasi ilegal
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait bakal mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaZulhas mencontohkan, misalnya impor dari negara asal dengan nilainya 360 juta dollar
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca Selengkapnya