Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Aa Gatot, polisi pastikan Ary Suta besok penuhi panggilan

Kasus Aa Gatot, polisi pastikan Ary Suta besok penuhi panggilan Ary Suta. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, dipastikan akan hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (7/9) besok. Sebelumnya, pada panggilan pertama dia tidak hadir karena sakit.

"Besok Rabu pukul 08.00 WIB, penyidik Subdit Resmob akan BAP saudara AS, karena tadi sudah confirm yang bersangkutan akan datang," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kepada merdeka.com, Selasa (6/9).

Menurutnya, Ary Suta akan hadir bersama kuasa hukumnya. "Sepertinya sama lawyer ya," ujarnya.

Dia mengatakan, jika Ary Suta tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen resmi soal kepemilikan senjata, pihaknya tidak bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Mekanisme penyidikan harus dilalui peningkatan status tersangka harus melalui gelar perkara," tegasnya.

"Pokoknya sesuai 184 KUHP," sambungnya.

Pihaknya hingga kini masih menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Ary Suta, besok.

"Kita lagi susun dulu draft pertanyaan, nanti saya infokan ya," pungkasnya.

Sebelumnya, selain memeriksa Aa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, pihak Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Ary Suta. Ary Suta diduga sebagai pemasok senjata api yang dimiliki Aa Gatot.

Menurut Kasubdit Direskrimum Polda Metro AKBP Budi Hermanto, Ary Suta yang awalnya akan datang pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya, terpaksa tidak hadir karena beralasan sakit.

"Kami juga menerima surat dari pihak keluarga AS. Yang kami panggil hari ini di mana dijadwalkan pada hari Senin, pukul 10.00 WIB, kami lakukan pemeriksaan terkait dari keterangan BAP Gatot Brajamusti asal usul senjata dan peluru. Tetapi yang bersangkutan (AS) mengirimkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sakit dan minta diperiksa dua hari ke depan," bebernya di depan gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya