Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ahmad Dhani Terkait Utang Piutang di-SP3 Polisi

Kasus Ahmad Dhani Terkait Utang Piutang di-SP3 Polisi Ahmad Dhani. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Polda Jawa Timur mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus musisi Ahmad Dhani Prasetya, terkait masalah utang piutang senilai Rp 400 juta yang dilaporkan Jaeni Ilyas, pengusaha asal Surabaya.

SP3 dikeluarkan, ini setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Timur memeriksa pelapor dan terlapor pada Oktober 2018 lalu. Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa ini adalah masalah perdata. Karena itu kita SP3," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/11).

Terpisah, kuasa hukum Jaeni, Arif Fatoni yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima surat pemberitahuan SP3 dari polisi, terkait kasus tersebut.

"Nanti kalau sudah dapat (surat SP3) akan saya terangkan langkah selanjutnya," singkat Toni, yang juga politikus Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya itu, Jaeni Ilyas melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur pada September lalu karena telah melakukan wanprestasi terkait masalah utang-piutang senilai Rp 400 juta.

Toni, waktu itu menyebut, bahwa Dhani telah melakukan perjanjian utang-piutang dengan kliennya pada Mei 2016 melalui Eddy Rumpoko, bupati Batu kala itu, untuk modal proyek pembangunan Vila Singosari di Malang.

Dalam perjanjian itu, Dhani berjanji akan mengembalikan uang pinjaman itu setelah satu bulan uang diterimanya. Namun, suami Mulan Jameela ini tak kunjung mengembalikan uang pinjaman tersebut setelah jatuh tempo.

Dhani baru membayar setelah ditagih berulang kali. Itupun hanya Rp 200 juta. Sisanya belum juga dibayar hingga Jaeni melaporkannya ke Polda Jawa Timur pada September 2018 lalu.

Terkait laporan itu, Dhani menyebut pengacara Jaeni 'berhalusinasi'. "Itu perdata bukan pidana. Ya mungkin pengacaranya saja yang sedikit berhalusinasi," kata Dhani kala itu saat memenuhi panggailan penyidik Polda Jawa Timur.

"Lha mangkanya kok bisa (pidana) dari mana? Wong itu perdata. Kecuali saya tidak pernah bayar sama sekali, saya kan pernah bayar Rp 200 juta kan," sambungnya.

Menurut Ahmad Dhani, persoalan utang-piutang itu, bukan antara dirinya dengan Jaeni. Melainkan dengan Eddy Rumpoko.

"Itu urusannya saya kan sama Wali Kota Batu (Eddy Rumpoko), dan saya akan selesaikan dengan Wali Kota Batu," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan
KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Perpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP

Terkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP, DPR Waspadai Event Musik Dekat Narkoba
VIDEO: Kasus Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP, DPR Waspadai Event Musik Dekat Narkoba

Habiburokhman juga mewanti-wanti mengenai adanya kabar banyak acara musik dikenal dekat dengan keberadaan narkoba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Habiburokhman DPR Sebut Mahfud 'Orang Gagal' Usai Kritik Prabowo Maafkan Koruptor
VIDEO: Emosi Habiburokhman DPR Sebut Mahfud 'Orang Gagal' Usai Kritik Prabowo Maafkan Koruptor

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!

Polri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya