Kasus Ahmad Dhani Terkait Utang Piutang di-SP3 Polisi
Merdeka.com - Polda Jawa Timur mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus musisi Ahmad Dhani Prasetya, terkait masalah utang piutang senilai Rp 400 juta yang dilaporkan Jaeni Ilyas, pengusaha asal Surabaya.
SP3 dikeluarkan, ini setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Timur memeriksa pelapor dan terlapor pada Oktober 2018 lalu. Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa ini adalah masalah perdata. Karena itu kita SP3," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/11).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Terpisah, kuasa hukum Jaeni, Arif Fatoni yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima surat pemberitahuan SP3 dari polisi, terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah dapat (surat SP3) akan saya terangkan langkah selanjutnya," singkat Toni, yang juga politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya itu, Jaeni Ilyas melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur pada September lalu karena telah melakukan wanprestasi terkait masalah utang-piutang senilai Rp 400 juta.
Toni, waktu itu menyebut, bahwa Dhani telah melakukan perjanjian utang-piutang dengan kliennya pada Mei 2016 melalui Eddy Rumpoko, bupati Batu kala itu, untuk modal proyek pembangunan Vila Singosari di Malang.
Dalam perjanjian itu, Dhani berjanji akan mengembalikan uang pinjaman itu setelah satu bulan uang diterimanya. Namun, suami Mulan Jameela ini tak kunjung mengembalikan uang pinjaman tersebut setelah jatuh tempo.
Dhani baru membayar setelah ditagih berulang kali. Itupun hanya Rp 200 juta. Sisanya belum juga dibayar hingga Jaeni melaporkannya ke Polda Jawa Timur pada September 2018 lalu.
Terkait laporan itu, Dhani menyebut pengacara Jaeni 'berhalusinasi'. "Itu perdata bukan pidana. Ya mungkin pengacaranya saja yang sedikit berhalusinasi," kata Dhani kala itu saat memenuhi panggailan penyidik Polda Jawa Timur.
"Lha mangkanya kok bisa (pidana) dari mana? Wong itu perdata. Kecuali saya tidak pernah bayar sama sekali, saya kan pernah bayar Rp 200 juta kan," sambungnya.
Menurut Ahmad Dhani, persoalan utang-piutang itu, bukan antara dirinya dengan Jaeni. Melainkan dengan Eddy Rumpoko.
"Itu urusannya saya kan sama Wali Kota Batu (Eddy Rumpoko), dan saya akan selesaikan dengan Wali Kota Batu," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaHabiburokhman juga mewanti-wanti mengenai adanya kabar banyak acara musik dikenal dekat dengan keberadaan narkoba
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca Selengkapnya