Kasus Ajakan Staycation Karyawati Bekasi, Wamenaker: Ini Menjadi Pelajaran
Merdeka.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamanaker) Afriansyah Noor meminta perusahaan mengambil pelajaran dari terbongkarnya kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel bagi karyawati sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Dia pun mengingatkan agar manajemen perusahaan lebih memperhatikan pekerjanya.
"Ini menjadi pelajaran investasi di seluruh Indonesia, di mana pun, sehingga manajemen perusahaan bisa betul-betul memperhatikan nasib para pekerjanya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat mendatangi PT KAO di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/5).
Afriansyah meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti temuan atau laporan dari korban kasus dugaan staycation, termasuk keterangan dari saksi dan terlapor.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kapan pekerja harus waspada terhadap perusahaan? “Dengan maraknya sistem kerja jarak jauh dan semakin banyaknya talenta yang dapat diakses oleh perusahaan, mereka semakin berhati-hati dan mencari lebih banyak cara untuk menilai kandidat secara menyeluruh,“ kata Leitch.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Siapa yang memberikan tips untuk pekerja? Pelatih karir dan pakar resume, Steven Leitch menuturkan, lamanya waktu tunggu setelah wawancara adalah akibat langsung dari persaingan pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
"Saya sudah menelepon Kapolres langsung untuk menindaklanjuti temuan atau laporan dari si korban, Pak Kapolres juga sudah berjanji menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak," ungkapnya.
Sementara untuk manajemen PT KAO, dia juga meminta agar memanggil AD (24), korban dugaan kasus staycation untuk mendengarkan langsung peristiwa yang dialaminya.
"Walaupun PT KAO yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD untuk memanggil AD agar mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus kontrol juga untuk mencegah ada kesalahan," katanya.
HRD PT KAO Indonesia Nurbaeti mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Wamanaker untuk bersikap tegas pada pelaku pelecehan. Pihaknya juga akan turut memberi perhatian kepada AD selaku korban kasus ini.
"Kami minta siapa pun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan Pak Wamen. AD merupakan karyawan outsourching yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Cikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Karyawati korban dugaan staycation ini telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban berinisial AD (24) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual nonfisik yang dialaminya itu dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Wamen Afriansyah ke TMC ini untuk bertemu dan mendengarkan masukan dari para pekerja migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaWamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaAfriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaPpengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca SelengkapnyaWamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Baca Selengkapnya