Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Akun 'Tuyul' Gojek, Polisi Tangkap Pelaku yang Registrasi SIM Card Ilegal

Kasus Akun 'Tuyul' Gojek, Polisi Tangkap Pelaku yang Registrasi SIM Card Ilegal Polisi ungkap pengembangan kasus akun tuyul Gojek. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi terus mengembangkan kasus akun Gojek 'Tuyul' yang menggunakan ribuan kartu perdana teregistrasi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi yang ahli 'menyuntik' data kependudukan ke dalam ribuan SIM card.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan satu orang tersebut berinisial MN, warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kasus ini, tersangka bertugas mengakses data kependudukan melalui sebuah aplikasi database ilegal, yang dibeli dari sebuah toko online.

"Tersangka MN ini yang melakukan registrasi SIM card secara ilegal," terang Luki kepada wartawan, Kamis (5/3).

Dengan modal data itu, tersangka kemudian meregistrasi ribuan SIM card dengan alat bernama modem pool yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Dalam kasus ini, satu identitas bisa dipakai meregistrasi sekitar 16 SIM card.

Dia menambahkan, peralatan yang digunakan tersangka untuk meregistrasi ribuan SIM card itu diakuinya tidak seharusnya diperjualbelikan secara bebas, dan bahkan memerlukan izin khusus untuk membelinya. Untuk itu, pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait kasus ini. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KPU terkait persoalan data kependudukan itu.

Sementara itu, tersangka MN mengaku menjalani bisnis tersebut karena banyaknya permintaan untuk pengaktifan kartu perdana. Dengan menggunakan alat modem pool yang dibelinya dari toko online, dia bisa meregistrasi belasan SIM card dengan satu identitas hanya dalam tempo waktu kurang lebih 3 menit.

"Ya hanya 3 menit saja saya bisa registrasi banyak kartu," tandasnya.

Sebelumnya, polisi membongkar kasus akun Gojek 'Tuyul' yang dilakukan MZ atau Zainudin, warga Malang. Dari tersangka, terbongkar bisnis order fiktif Gojek yang bermodalkan ribuan kartu perdana teregistrasi dengan akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer. Order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek.

Kini sudah enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus itu. Mereka ialah MZ berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver, FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu, NS dan NF yang berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Demi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya