Kasus Ambil Paksa Jenazah di RSUD Tanjungpinang, Satgas Covid-19 Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Kasus dugaan pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diselidiki polisi. Kasus dugaan pengambilan paksa jenazah tersebut terjadi pada Senin (26/6).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan polisi saat ini tengah memeriksa saksi-saksi di antaranya Tim Satgas Covid-19. Pemeriksaan, katanya, juga akan menyasar pihak keluarga pengambil paksa jenazah positif Covid-19 untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kami segera mengumpulkan sekaligus menyita alat bukti terkait kasus ini," kata Rio, di Tanjungpinang, Rabu (7/7).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Rio mengatakan bahwa pelaku dalam perkara ini bisa dikenakan Pasal 9 Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Dia menegaskan bahwa penanganan kasus ini sebagai bentuk "warning" (peringatan) bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 akan ditindak tegas.
"Kami imbau warga tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca Selengkapnya