Kasus 'Anak Kombes' Aniaya Calon Taruna di PTIK, Sudah 13 Saksi Diperiksa
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jaksel terus mengusut dugaan pemukulan yang terjadi di kawasan PTIK. Totalnya, sudah 13 orang saksi yang diperiksa.
Dalam kasus ini, terlapor ERB mengaku-ngaku sebagai anak Kombes Polri saat menganiaya seorang remaja berinisial MFB (16).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus pemukulan tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Nurma menyebut, pelapor dan terlapor telah memberikan keterangan ke penyidik. Pun demikian dengan orangtua pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, dan beberapa teman-teman korban.
"Jadi kami sudah memeriksa 13 orang saksi. Kami masih dalami semua," kata Nurma saat dihubungi, Senin (28/11).
Nurma menegaskan, belum meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi masih berjalan guna membuat terang perkara.
"Iya masih saksi kan masih pemeriksaan terus. Kita masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu, jadi jelas duduk perkaranya," ujar dia.
Nurma menepis anggapan pelbagai perihal sosok terlapor yang merupakan anak Kombes menjadi penyebab proses hukum terkesan lamban.
Nurma berdalih, proses penyelidikan seluruhnya menjadi kewenangan dari penyidik. Nurma justru menyinggung para saksi yang diundang untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tak semua hadir sesuai jadwal.
"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu kan bukan sedikit. Terus mereka (saksi) punya pekerjaan lain, kemarin, kita undang saksi terus berhalangan jadi besoknya (diperiksa). Jadi gitu," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya