Kasus Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk Penyimpangan Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan, pendalaman terhadap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) akan terus dikembangkan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," ungkap Asep kepada wartawan, seperti dikutip Rabu (7/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Asep mengamini, praktek rasuah di DJBC menjadi isu hangat. Sebab sudah adanya laporan ke KPK, Asep memastikan akan ditangani dengan benar.
“KPK akan kita tangani dengan baik dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja," ujar Asep.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, jika pihaknya sedang menelusuri pegawai DJBC yang terindikasi memiliki saham di perusahaan ekspor atau impor. Tercatat, sudah ada 28 pegawai di DJBC yang masuk dalam radar KPK.
“Salah satunya yakni Eko Darmanto yang sempat menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,” sebut Pahala.
Sebagai informasi, KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi selaku pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Andhi diperiksa dan menjadi tersangka usai namanya viral karena dinilai memiliki harta tidak wajar dan kerap flexing dengan memakai batu permata ruby yang bernilai tinggi.
Usai diperiksa dan menjadi tersangka, Andhi pun dipecat dari posisinya sebagai pejabat DJBC. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani proses pemecatan yang bersangkutan sudah diproses Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, lamanya proses tersebut karena pihak Bea Cukai harus mengikuti Undang-undang ASN untuk pemecatannya.
Reporter: M Radityo/Liputan6
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022.
Baca SelengkapnyaAndi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.
Baca SelengkapnyaStatus PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPenyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaAndhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca Selengkapnya