Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk Penyimpangan Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai

Kasus Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk Penyimpangan Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan, pendalaman terhadap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) akan terus dikembangkan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," ungkap Asep kepada wartawan, seperti dikutip Rabu (7/6).

Asep mengamini, praktek rasuah di DJBC menjadi isu hangat. Sebab sudah adanya laporan ke KPK, Asep memastikan akan ditangani dengan benar.

“KPK akan kita tangani dengan baik dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja," ujar Asep.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, jika pihaknya sedang menelusuri pegawai DJBC yang terindikasi memiliki saham di perusahaan ekspor atau impor. Tercatat, sudah ada 28 pegawai di DJBC yang masuk dalam radar KPK.

“Salah satunya yakni Eko Darmanto yang sempat menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,” sebut Pahala.

Sebagai informasi, KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi selaku pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Andhi diperiksa dan menjadi tersangka usai namanya viral karena dinilai memiliki harta tidak wajar dan kerap flexing dengan memakai batu permata ruby yang bernilai tinggi.

Usai diperiksa dan menjadi tersangka, Andhi pun dipecat dari posisinya sebagai pejabat DJBC. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani proses pemecatan yang bersangkutan sudah diproses Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, lamanya proses tersebut karena pihak Bea Cukai harus mengikuti Undang-undang ASN untuk pemecatannya.

Reporter: M Radityo/Liputan6

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Gratifikasi dan TPPU
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Gratifikasi dan TPPU

Alex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Andhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
Istri Andhi Pramono Dicecar Sumber Uang di Rekening yang Dibelikan Barang Mewah
Istri Andhi Pramono Dicecar Sumber Uang di Rekening yang Dibelikan Barang Mewah

KPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.

Baca Selengkapnya
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua

Segala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 miliar, Digunakan untuk Beli Rumah di Pejaten
Ternyata Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 miliar, Digunakan untuk Beli Rumah di Pejaten

Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor

Andi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Resmi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipecat dari PNS
Resmi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipecat dari PNS

Status PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK

Penyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar

Andhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.

Baca Selengkapnya