Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus AR, Kapolri Tito lega anak Indonesia selamat dari gay

Kasus AR, Kapolri Tito lega anak Indonesia selamat dari gay Kapolri Tito Karnavian di Polda Bali. ©2016 Merdeka.com/ gede nadi jaya

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang membongkar praktik perdagangan anak buat kaum Gay. Tito menginstruksikan jajaran Bareskrim untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

"Yang jelas saya mendorong operasi yang dilakukan dan memberikan apresiasi pada jajaran Bareskrim yang bisa mengungkap," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Tito, selain berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim juga telah menyelamatkan anak-anak Indonesia dari kelompok Gay.

"Karena ini bisa menyelamatkan anak-anak Indonesia dari kelompok-kelompok (gay) yang menyalahgunakan mereka," ujar Tito.

Kendati begitu, mantan Kapolda Metro Jaya ini enggan memberi komentar perihal perkembangan dari kasus tersebut. Dia mempersilakan media mengonfirmasi kasus itu kepada pihak Bareskrim.

"Silakan nanti tanya Pak Kadiv Humas atau Pak Kabareskrim detailnya," tandas Tito.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).

Dari situ, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (41). AR diketahui sebagai muncikari yang menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui Facebook (FB). Selain AR, polisi juga ikut mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun.

Sampai sejauh ini, petugas masih memeriksa AF dan tujuh korban secara intensif. Atas perbuatannya, AR disangkakan dengan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU nomor 44 tentang pornografi dan UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Bebas
Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Bebas

Satria Mahathir sebelumnya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri berinisial RAT (16).

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban

Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal

Dari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas

Hendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.

Baca Selengkapnya
Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi
Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya