Kasus Arcandra, Jokowi harus minta maaf pada rakyat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan secara terhormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencopotan Arcandra menyusul polemik kewarganegaraan ganda.
Walaupun sudah memberhentikan Arcandra, Presiden Jokowi tidak dapat langsung bernafas lega. Sebab dia diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena telah melanggar konstitusi.
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, pemberhentian Arcandra membuktikan yang bersangkutan memang bukan warga negara Indonesia. Sebab tidak ada alasan kuat dibalik pemberhentian ini kecuali karena alasan status warga negaranya.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang dapat memberhentikan presiden? Selain itu, amandemen ketiga pada tahun 2001 menambahkan pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 yang mengatur tentang prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden oleh MPR atas usul DPR, dengan syarat-syarat tertentu.
-
Mengapa Budi Arie menegaskan tidak perlu transisi kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo? Sebab, Prabowo bukan orang baru di dalam pemerintahan. Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
Menurutnya, pemberhentian ini tidak lantas menghapuskan kekeliruan Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara. Karena adanya kelalaian presiden memilih anggota kabinetnya yang bukan warga negara Indonesia. Artinya, pengangkatan Archandra sebagai menteri dlm statusnya sebagai warga negara asing adalah tindakan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.
"Sudah sepantasnya pemberhentian saudara Arcandra harus diserta dengan permintaan maaf presiden karena telah lalai mengangkat seorang menteri yang bukan merupakan warga negara Indonesia," katanya kepada merdeka.com, Senin (15/8).
Selain itu, Ray menyayangkan, Menteri Sekretaris Negara M. Pratikno tidak menyampaikan permohonan maaf tersebut saat mengumumkan keputusan Presiden Jokowi untuk memberhentikan Arcandra. Mengingat dalam waktu 20 hari menjabat, Arcandra telah membuat kebijakan strategis.
Dia menilai, kebijakan strategis tersebut tidak berlaku dan harus dipertimbangkan kembali. Mengingat kebijakan tersebut tidak diputuskan oleh warga negara Indonesia, melainkan warga negara Amerika.
"Dengan begitu pula, apapun yang menjadi keputusan, kebijaksanaan dan aturan yang dibuat dan ditetapkan oleh Arcandra harus dinyatakan batal. Sebab, selama dua minggu menjabat sebagai menteri adalah jabatan yang tidak semestinya ada pada beliau," terangnya.
Ray mengharapkan, Presiden Jokowi untuk segera melakukan perbaikan internal. Sekalipun tentunya segala hal yang terjadi merupakan keputusan presiden, tapi masukan dan informasi haruslah benar-benar valid.
"Sejatinya masalah sepele seperti ini tak perlu menjadi batu sandungan bagi reputasi presiden. Itulah sebabnya presiden perlu melakukan pembenahan internal. Selain itu, perlu juga mengingatkan presiden untuk tidak menggampangkan persoalan," tegasnya.
Alumnus UIN Syarif Hidayatullah ini meminta, Presiden Jokowi untuk mengurangi agenda kunjungan atau blusukan ke daerah-daerah. Mengingat banyak persoalan yang harus diperhatikan dengan cermat, bukan hanya menyerahkan kepada kementerian terkait.
"Beliau betul-betul harus cermat. Kebiasaan blusukan ke daerah sebaiknya dikurangi. Membaca detil berbagai info sangat diperlukan untuk tidak terjebak kedua kalinya dalam masalah yang sepele," tutup Ray.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaDeddy pun menantang Jokowi untuk mencabut aturan yang membuat rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi mewariskan masalah yang cukup besar pada sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas semua kesalahan selama sepuluh tahun menjabat sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal penting yang harus dilakukan oleh Jokowi yakni mempertanggungjawabkan kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, hampir semua kepala pemerintahan di dunia menyampaikan hal serupa jelang pensiun.
Baca SelengkapnyaMenurut Istana, Jokowi berani meminta maaf atas kekurangan selama dirinya memimpin Indonesia selama sepuluh tahun.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep menilai, bahwa seorang presiden juga tidak luput dari kesalahan.
Baca SelengkapnyaMPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum
Baca SelengkapnyaJokowi juga mewakili Wapres Ma'ruf Amin ketika menyampaikan permohonan maaf itu.
Baca SelengkapnyaSang Ayah kerap meminta maaf, menyampaikan rasa terima kasih dan menerima masukan dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta maaf kepada pejabat TNI-Polri jika punya salah selama memimpin 10 tahun ini.
Baca Selengkapnya