Kasus Arcandra, Jokowi ingin WNI di luar negeri pulang bangun bangsa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said dalam perombakan Kabinet Kerja jilid II. Namun, Arcandra hanya bertahan menjabat selama 20 hari setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi karena tersandung masalah kewarganegaraan ganda.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menduga Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra agar dapat menarik pulang putra bangsa yang merantau ke luar negeri untuk dapat berkontribusi di tanah air.
"Pak Jokowi berkeinginan pelajar, mahasiswa, orang-orang profesional yang bekerja di luar negeri bagaimana itu ditarik kembali membangun bangsanya. Itu yang saya tangkap keinginan Pak Jokowi," kata Tjahjo usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8).
Namun keinginan Presiden Joko Widodo itu terhalang oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia yang tidak memperkenankan warga negara Indonesia memiliki paspor negara lain.
"Tapi prinsipnya ya bahwa negara kita memang ada UU yang mengatur," katanya.
Seperti diketahui, setelah memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM, Presiden Joko Widodo untuk sementara menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya