Kasus Ayah Diduga Cabuli Tiga Anak di Luwu Timur, Polda Sulsel Periksa Ibu Korban
Merdeka.com - Kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur (Lutim) memasuki babak baru. Bareskrim Mabes Polri membuka kembali penyelidikan kasus itu dengan mengeluarkan laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.
Keputusan Bareskrim membuka kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik kedua belah pihak, yakni ibu korban sebagai pelapor dan juga ayahnya sebagai terlapor. Sejak kasus ini dibuka kembali, kedua orang tua tiga anak telah menjalani pemeriksaan baik di Polres Lutim maupun Polda Sulsel.
Terbaru, Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni ibu tiga anak di Lutim yang diduga dicabuli ayah kandungnya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang melakukan pendampingan membenarkan jika penyidik Polda Sulsel telah memeriksa kliennya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Direktur LBH Makassar Muh Haedir mengatakan, ibu tiga anak korban pencabulan telah dua kali diperiksa penyidik Polda Sulsel.
"Iya, diperiksa sebagai pelapor atau sebagai ibu korban. Diperiksa di Polda Sulsel," ujarnya melalui telepon, Jumat (5/11).
Haedir mengatakan, kliennya diperiksa terkait laporan model A yang dikeluarkan oleh kepolisian. Laporan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya asistensi Bareskrim Mabes Polri setelah kasusnya mencuat kembali.
"Polisi baru memeriksa ibunya, sementara tiga anaknya yang menjadi korban masih belum," tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap tiga anak itu perlu pertimbangan matang. Ia beralasan faktor psikis tiga anak tersebut harus dijaga.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait psikologi dan lain-lain," tegas Haedir.
Meski begitu, jika penyidik Polda Sulsel akan memeriksa korban, pihaknya sudah siap. Ia menegaskan akan mendampingi ketiganya.
Hal senada disampaikan Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi. Ia mengaku mendampingi ibu korban saat diperiksa penyidik di Mapolda Sulsel pada Selasa (2/11) dan Rabu (3/11).
"Iya. Diperiksa pas hari Selasa dan Rabu. Pemeriksaan seputar apa yang diketahui saksi terkait kekerasan seksual terjadi pada tiga anaknya," ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum SA, Agus Melas mengaku kliennya sudah beberapa kali diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Bahkan, kliennya sudah diperiksa sebelum keluarnya laporan tipe A.
"Sudah pernah diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya.
Sejak kasus tersebut dibuka kembali, kata Agus, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan dilakukan Polda Sulsel yang disupervisi Bareskrim Polri. Hal itu agar pihak-pihak yang tidak puas dengan proses penyelidikan sebelumnya bisa mendapatkan fakta terang benderang.
"Pada prinsipnya, klien kami menyambut baik jika Mabes Polri ingin membuka kembali perkara ini biar terang, yang tidak puas menjadi puas," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Jumat (15/10).
Agus kembali menegaskan pihaknya selalu siap dan kooperatif jika dibutuhkan untuk pengambilan keterangan. Dia akan mendampingi kliennya sampai kasus ini berakhirnya.
"Kami selalu siap untuk mengikuti dan kooperatif. Untuk pemanggilan kembali kami belum tahu apakah ada lagi atau tidak, tapi kalau ada kami kooperatif," tegasnya.
Selain akan mengikuti proses hukum, Agus mengungkapkan akan melaporkan pelapor dan penulis blog projectmultatuli.org ke Polda Sulsel. Agus mengaku pelaporannya yakni terkait pasal pencemaran nama baik.
"Kemungkinan besok (Sabtu), kami ke polda masukkan laporan. Laporkan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca Selengkapnya