Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bakamla, KPK cegah politisi Golkar Fayakhun ke luar negeri

Kasus Bakamla, KPK cegah politisi Golkar Fayakhun ke luar negeri Fayakhun Andriadi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap anggota DPR fraksi Golkar periode 2014-2019, Fayakhun Andriadi. Pencegahan dilakukan terkait dengan suap alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Fayakhun pihaknya juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin S Arif, pihak swasta dari managing director PT Rohde&Schwarz. Keduanya dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan.

"Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Diketahui, dalam perkara pengadaan alat satelit monitoring sejumlah nama telah menjadi terpidana mulai dari pejabat Bakamla hingga pihak swasta yang melakukan tindak pidana suap.

Beberapa nama yang menjadi daftar pesakitan terkait kasus tersebut Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Eko Susilo Hadi, dituntut jaksa penuntut umum KPK dengan hukuman penjara lima tahun penjara. Eko dianggap sah menerima suap Rp 2 miliar dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah terkait pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla RI.

Sedangkan Fahmi, telah mendapat vonis 2 tahun 8 bulan penjara lantaran dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah memberi suap kepada Eko Susilo Hadi sebesar sebesar SGD 100.000, USD 88.500, dan 10.000 euro.

Selain itu, mantan sekretaris MUI itu juga dianggap terbukti menyuap Direktur Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bambang Udoyo sebesar SGD 105.000, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan SGD 104.500, dan Kasubag TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta dengan total suap SGD 309.500, USD 88.500, 10.000 euro, dan Rp 120 juta.

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Mendapat vonis tersebut, pihak Fahmi memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu sebelum memutuskan menerima vonis atau mengambil langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya anak buah Fahmi, M Adami Okta dan Hardy Stefanus lebih dulu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim. Sama dengan Fahmi, vonis keduanya lebih ringan dibanding tuntutan jaksa 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Mereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Hasto Kristiyanto & Yasonna ke Luar Negeri, PDIP Wanti-Wanti Sentil soal Profesionalisme
KPK Cegah Hasto Kristiyanto & Yasonna ke Luar Negeri, PDIP Wanti-Wanti Sentil soal Profesionalisme

Kendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri

Saat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Politikus PKB Cari Bukti Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker
KPK Geledah Rumah Politikus PKB Cari Bukti Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

KPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan

Baca Selengkapnya