Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bambang dan Samad ditunda, KPK-Polri sudah damai?

Kasus Bambang dan Samad ditunda, KPK-Polri sudah damai? Ilustrasi KPK vs Polri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Memanasnya hubungan antara KPK dan Polri bermula ketika Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut oleh lembaga antirasuah itu. Saat itu, Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak berselang lama, Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. Dari situ, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pun dimulai.

Hubungan yang tak sedap di antara dua lembaga antirasuah ini pun memuncak. Komjen BG batal dilantik menjadi orang nomor satu di institusi Polri meski menang di sidang praperadilan, sebaliknya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dicopot dari kursi pimpinan KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Plt pimpinan KPK di bawah Taufiqqurrahman Ruki. Di bawah kepemimpinan Ruki, KPK malah mengaku kalah dan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

Di tengah memanasnya hubungan itu, terjadi kesepakatan pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan untuk menghentikan pemeriksaan pimpinan nonaktif KPK dan pegawai KPK. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) untuk sementara ditunda.

"Bukan dihentikan tetapi ditunda untuk lengkapi berkas, saksi atau bukti lain sebagai tambahan, saat ini ya sudah 95 persen," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Kamis (12/3) kemarin.

Lalu dengan ditunda kasus tersebut apakah KPK-Polri sudah berdamai?

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya