Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bansos, Effendi Gazali Bingung Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan

Kasus Bansos, Effendi Gazali Bingung Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan effendi gazali saat uji materi uu pilpres. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pakar komunikasi dari UI, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Dia mengaku baru tahu akan diperiksa dalam kasus ini pada, Rabu, 24 Maret 2021 malam.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 WIB, melalui WhatsApp. Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya. Belum ada," ujar Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

Mengaku patuh pada proses hukum, Effendi tak mempermasalahkan panggilannya melakui aplikasi perpesanan.

Namun demikian, dirinya heran diminta tim penyidik KPK membawa rekening perusahaan. Effendi mengaku permintaan membawa rekening tersebut tertuang dalam surat panggilan.

"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana?" kata dia.

Effendi pun meminta tim penyidik KPK untuk mengkronfontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang disebut dalam surat panggilan. Apalagi, disebutkan jika Effendi mendapatkan pengerjaan proyek bansos melalui perusahaan tersebut.

"Mengenai ada PT atau CV itu saya katakan saya tidak kenal. Dan lebih gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya?” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hasto Bakal Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Bambang Pacul PDIP Tak Mau Komentar: Ini Kepalanya Juga Lagi Pusing
Hasto Bakal Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Bambang Pacul PDIP Tak Mau Komentar: Ini Kepalanya Juga Lagi Pusing

Saat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya