Kasus bansos Sumsel, Kejagung pertimbangkan cekal Alex Noerdin
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Sumatera Selatan senilai Rp 2,1 triliun.
Pencegahan dipertimbangkan setelah penyidik memeriksa Alex Noerdin secara maraton di gedung bundar Kejagung beberapa waktu lalu. "Kenapa tidak," kata Arminsyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/5).
Kendati begitu, Arminsyah mengakui jika pencegahan belum bisa dilakukan. Pasalnya, status Alex Noerdin masih menjadi saksi dalam pusaran rasuah tersebut.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Kan statusnya masih sebagai saksi, kita lihat nanti perkembangannya," pungkas Arminsyah.
Diketahui, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Alex Noerdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel.
Saat itu, Alex Noerdin yang mengenakan batik warna cokelat tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya. Namun, dia mengaku telah mengembalikan uang dana bansos sebesar Rp 15 miliar setelah BPK menemukan adanya dugaan dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bansos Sumsel.
"Jadi saya diundang ke sini untuk memberikan tambahan keterangan sehubungan dengan kasus dugaan hibah tahun 2013. Sudah selesai, lumayan sekitar Rp 10-15 miliar (sudah kembalikan)," kata Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaTerpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya