Kasus bansos Sumut, 138 pimpinan lembaga penerima diperiksa
Merdeka.com - Proses penyidikan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013 belum juga rampung. Penyidik terus memeriksa 138 pimpinan lembaga penerima dana itu.
Kini giliran 41 pimpinan lembaga yang diperiksa. Seperti sebelumnya, pemeriksaan hari ini juga dilakukan di Kantor Kejari Medan, Kamis (15/10).
"Ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran. Kali ini penerima anggaran yang diperiksa," kata Kajari Medan Syamsuri kepada wartawan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Dia menambahkan, selain 41 diperiksa hari ini masih banyak pimpinan lembaga yang telah dan akan menjalani pemeriksaan. Rinciannya, terdapat 138 pimpinan LSM, lembaga pendidikan, organisasi dan media yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan seputar pertanggungjawaban penerimaan dana bansos.
Pemeriksaan dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Kejagung Viktor. Dia dibantu 15 penyidik. "Pemeriksaan sebenarnya telah dilakukan semenjak Selasa (13/10) dan dijadwalkan sampai Jumat (16/10) besok," jelasnya.
Bukan hanya di Medan, pemeriksaan juga akan dilanjutkan di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Mandailing Natal.
Mereka yang diperiksa di antaranya mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, yang diperiksa sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut; Ketua Asosiasi Sister City kerja sama Sumut dengan Guangdong, Indra Wahidin; mantan Rektor Unimed, Ibnu Hajar: Ketua Harian KONI Sumut, Jhon Ismadi; dan Wakil Ketua KONI Sumut, Khairul Azmi Hutasuhut.
Sementara dari lembaga keagamaan, yang diperiksa di antaranya Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah; Ketua MPW Muhamadiyah, Asmuni; Ketua Panitia Natal tahun 2013, Sanggam Bakkara; Ketua Majelis Zikir Tazkira Sumut, KH Amiruddin; dan mantan anggota DPRD Sumut, Hardy Mulyono selaku pengurus Al Washliyah, serta Ketua Yayasan Masjid Agung, Dr Fanani Lubis.
Mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis mengatakan, dia diperiksa selaku pimpinan harian Kwarda Pramuka Sumut. Ketika itu Ketua Umum Kwarda Pramuka Sumut dijabat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Nurdin mengatakan, Kwarda Pramuka Sumut menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 2 milliar pada 2013. Dia juga mengakui, pengurus Pramuka di tingkat provinsi, kabupaten dan kota menerima dana hibah setiap tahun.
Sekretaris KONI Sumut Chairul Azmi mengakui, kedatangan mereka di Kejari Medan guna memberikan keterangan tentang pencarian dana KONI Sumut yang berasal berasal dari bansos.
"Kami mendampingi Pak Jhon (Jhon Asmadi, Ketua Harian KONI Sumut) untuk memberikan keterangan tentang proses pencarian dana itu," ucapnya.
Terpisah, Ketua PW Muhammadiyah Sumut Asmuni mengaku ditanya bagaimana proses penerimaan dana bansos. Selama menjabat sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sumut, dia dua kali menerima bansos dari Pemprov Sumut.
"Pertama pada 2012 sebesar Rp 500 juta dan kedua pada 2013 sebesar Rp 300 juta. Uangnya untuk kegiatan organisasi dan rehabilitasi kantor PW Muhammadiyah Sumut," sebutnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia menangkap ratusan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang membuat gempar masyarakat Negeri Jiran.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya