Kasus bawang ilegal, Bareskrim dalami dugaan keterlibatan pegawai Balai Karantina
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India di Gudang Hamparan Perak Medan. Terhadap pidana ini, Bareskrim tengah mengusut dugaan keterlibatan pegawai Balai Besar Karantina Pertanian setempat.
"Kami lanjutkan penyidikannya karena sudah dimulai oleh Bareskrim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga di Jakarta, Selasa (26/6).
Diuraikan, polisi menemukan dugaan pelanggaran ketentuan larangan memperdagangkan bawang bombai mini berdiameter kurang 5 cm kepada konsumen, yang diedarkan tiga perusahaan importir berbekal surat persetujuan dari Ditjen Holtikultura Kementan maupun Surat Persetujuan Impor dari Ditjen Daglu dan surat pelepasan (KT 9) dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Daniel mengatakan, akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun tersangka yang sudah ditetapkan, serta dokumen yang disita.
Komisi Ombudsman mendukung penuntasan kasus ini. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala tidak memungkiri adanya satu atau dua pegawai Balai Karantina Pertanian yang diduga terlibat.
"Untuk Balai Karantina cukup intens mengawasi. Jadi Balai karantina merupakan satker yang kinerjanya sudah bagus, namun tentu saja ada satu atau dua orang yang lupa daratan sebetulnya secara umum baik dan berintegritas," ujar Adrianus.
Adrianus mengaku, Ombudsman tidak memiliki kewenangan mengawasi Balai Karantina ketika terjadi dugaan tindak pidana. Namun Kepolisian yang bisa memasuki ranah hukum, jelas berkewenangan mengusutnya tuntas.
Adrianus berharap Bareskrim Mabes Polri lebih pro aktif ketika menemukan indikasi unsur pidana pada lembaga pemerintah yang melayani publik.
Sejauh ini, Ombudsman bekerja sama dengan Mabes Polri guna pencegahan tindak pidana yang dilakukan pegawai lembaga pemerintah yang melayani publik.
Sebelumnya, petugas gabungan Baresrim Mabes Polri dan PPNS Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag merilis upaya menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India, yang diduga dilakukan tiga perusahaan importir di Gudang Hamparan Perak Medan Sumatera Utara, Senin (25/6).
Dari hasil koordinasi dengan saksi ahli, penyidik memastikan ketiga perusahaan itu mengimpor bawang bombai mini diameter 5 cm yang menyerupai bawang merah secara ilegal.
Ketiga perusahaan importir itu yakni CV SMM mendapat izin impor sebanyak 5.000 ton, UD AL mendapat izin impor 5.000 ton dan CVLH mendapat izin impor 5.000 ton berdomisili di Medan.
Akibat penyelundupan itu, Asosiasi Bawang Merah Indonesia yang mengutip keterangan dari Kementerian Pertanian, mencatat petani bawang lokal mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 triliun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya