Kasus bentrok Kendal, sidang 3 anggota FPI dipindah ke Semarang
Merdeka.com - Persidangan tujuh tersangka bentrok di Sukorejo, Kabupaten Kendal akan digelar di Semarang. Sidang tujuh tersangka yang terdiri dari tiga anggota FPI dan empat warga Kendal itu dipindahkan dari Kendal ke Semarang atas pertimbangan keamanan.
Kepala Pengadilan Negeri Semarang Gunawan Gusmo mengatakan dokumen kasus itu terbagi dalam lima berkas perkara terpisah. Meski terpisah, kata dia, mereka akan disidang secara bersamaan.
"Mahkamah Agung sudah mengizinkan sidang digelar di Semarang. Sedianya, sidang bentrok yang menewaskan seorang warga itu digelar di Kendal sebagai lokasi terjadinya peristiwa. Namun pertimbangan keamanan dan keselamatan, MA akhirnya mengizinkan sidang digelar di PN Semarang," ujar Gunawan di Semarang seperti dilansir Antara, Minggu (6/10).
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Kapan keributan di hajatan terjadi? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Dimana keributan terjadi? Seorang anggota TNI Koramil 01/Purwodadi mengalami nasib yang kurang baik saat bertugas mengamankan acara hiburan solo organ di Dusun Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Gunawan mengatakan pengadilan negeri telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan sidang tersebut.
"Pengamanan tetap jadi prioritas, oleh karena itu kami serahkan ke kepolisian," katanya.
Sidang pertama bentrok massa organisasi kemasyarakatan dengan warga tersebut rencananya pada 10 Oktober 2013. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua kelompk awalnya saling menantang di media sosial.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter tim sepak bola Arema FC dan Persik Kediri pecah di perbatasan Malang-Kediri, Senin (16/12) malam.
Baca SelengkapnyaMassa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.
Baca SelengkapnyaSaling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaKetegangan semakin meningkat ketika anggota TNI yang disebut Pratu Marpaung tiba di lokasi dengan beberapa rekannya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca Selengkapnya