Kasus Bentrokan di Sorong, Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka
Merdeka.com - Polda Papua menetapkan 11 orang tersangka bentrokan di Sorong, Papua. Bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok bertikai yang berujung pada tewasnya 18 orang.
"Telah dilakukan proses pemeriksaan saksi - saksi sebanyak 55 orang, dan telah ditangkap 11 tersangka," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (29/1).
Tornagogo membeberkan peran dari ke 11 tersangka. Berawal dari dua tersangka TL dan R yang menjadi tersangka pembunuhan pada tanggal 27 Januari 2022.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa saja yang terlibat dalam bentrokan di Muntilan? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
Kemudian sembilan tersangka lainnya terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tempat karaoke Double O, yakni AA ditangkap pada 29 Januari berperan sebagai pelempar kaca dan penyerang lokasi karaoke.
Kemudian, FM berperan masuk double O dan melempar membakar sofa; HW peran membawa parang dan memotong mobil; KH peran sebagai yang membalikan mobil dan pembakar mobil; AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil; dan IR berperan sebagai pelempar ke lokasi karaoke.
"JF berperan sebagai perusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM. Lalu AR selaku provokator pembakaran. Kemudian untuk anak yang di bawah umur diamankan RR, sebagai penyedia parang untuk DPO H," sebutnya.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun, pasal 338 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman 15 tahun, pasal 187 ayat (1) (2) (3) KUHP dengan sengaja membakar sehingga menimbulkan maut bagi orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun dan seumur hidup,
Kemudian, pasal 170 ayat (1) KUHP (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 160 KUHP (penghasutan secara lisan maupun tulisan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pasal 55 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan seperti, parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel. Ada tujuh buronan yang masih diburu yakni, NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.
"Hingga saat ini perkembangan kasus teridentifikasi dari ke-17 korban sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga dan 14 orang telah mendatangi posko Ante Mortem untuk melaksanakan pencocokan sampel DNA" ucap Kapolda.
Daftar Korban Tewas Bentrokan Sorong
Berikut Identitas 18 Korban Tewas Bentrokan di Sorong:
1. Mimi, perempuan/Dancer2. Afifa, perempuan/Dancer3. Rista, perempuan/Dancer4. Ami, perempuan /Vokalis5. Meilan, perempuan/Vokalis6. Kris, laki-laki/Vokalis7. Dezra, laki-laki/Gitaris8. Yanra, laki-laki/Bass9. Soni, laki-laki/Drummer10. Kleo Indah, perempuan/DJ (teridentifikasi)11. Klara, perempuan/LC12. Vikram, laki-laki/Bartender (teridentifikasi)13. Ica, perempuan/Waitres14. Nanin, perempuan/Dancer15. Edith Tri Putra, laki-laki/Suplier Minuman16. Fermansyah Syahputra, laki-laki/Suplier (teridentifikasi)17. Ridwan Dodoh, laki-laki/Suplier18. KR
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan masyarakat tak perlu khawatir mengingat saat ini kondisi Bitung sudah kondusif.
Baca SelengkapnyaDari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya langsung dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaBentrokan Brimob dengan TNI AL diredam melalui proses mediasi para pimpinan Polri dan TNI
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolres Bitung AKBP, Tommy Bambang Souissa menegaskan, bentrokan tersebut tidak terkait dengan Palestina dan Israel.
Baca SelengkapnyaPascabentrokkan, tujuh pelaku berhasil ditangkap dengan masing-masing perannya.
Baca SelengkapnyaAkibat bentrok dua ormas itu, kepolisian menyebut terdapat satu korban tewas, dua lainnya luka-luka.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPenetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.
Baca Selengkapnya