Kasus bentrokan timses, 2 paslon bupati & wakil bupati Empat Lawang diperiksa polisi
Merdeka.com - Polisi akan memeriksa dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, untuk mendalami motif bentrokan antar tim sukses. Petugas polisi telah meringkus lima pelaku yang terlibat dalam bentrokan hingga menyebabkan satu orang tewas tertembak itu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pemeriksaan akan diawali terhadap paslon nomor urut 2, Joncik Muhammad-Julius Maulana pada Senin (25/6). Kemudian disusul pemeriksaan terhadap paslon nomor urut 1 David Hardiyanto-Eduar Kohar beberapa hari kemudian.
"Sebenarnya Kamis kemarin dijadwalkan, karena mereka ada agenda kita tunda sampai Senin besok, paslon nomor 2 lebih dulu kita periksa," kata Zulkarnain, Jumat (22/6).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Menurut dia, pemeriksaan kedua paslon penting dilakukan karena berhubungan dengan timses atau pendukung mereka. Timses nomor urut 2 menjadi korban dan timses nomor urut 1 diduga pelakunya.
"Dari korban maupun pelaku kita periksa semua. Kenapa bisa kejadian itu terjadi," ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya telah meringkus lima pelaku. Dua pelaku di antaranya berstatus sebagai Kepala Desa Martapura berinisial PR dan Kepala Desa Padang Tepong inisial AF.
"Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih dalami informasi adanya senjata api yang mereka bawa saat kejadian," kata dia.
Diketahui, bentrokan antar timses dua paslon tersebut terjadi di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Selasa (12/6) sore. Akibatnya, empat orang timses nomor urut 2 menjadi korban, satu di antaranya tewas terkena tembakan senjata api.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat bentrok dua ormas itu, kepolisian menyebut terdapat satu korban tewas, dua lainnya luka-luka.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan masyarakat tak perlu khawatir mengingat saat ini kondisi Bitung sudah kondusif.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaTiga orang diamankan polisi terkait dengan kasus pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra, saksi pasangan calon (paslon) cabup-cawabup Sampang nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaBentrok bermula dari teguran prajurit TNI kepada anggota Brimob di lokasi
Baca SelengkapnyaSelain menembak mati empat anggota KKB, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaBentrokan antarkampung di Sulurang, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menyebabkan seorang warga atas nama Rustam Ubas meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah memeriksa 45 orang saksi anggota brimob dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri dan menetapkan ATW jadi tersangka atas kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca Selengkapnya