Kasus Bibi Banting Balita Terungkap dari Laporan Pengasuh ke Guru
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus Balita berinisial BM (4) dianiaya dengan cara dibanting oleh bibinya EW. Kejadian itu terjadi di rumah pelaku di Villa Bintaro Regency, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kasus ini terungkap bermula dari guru korban yang mengetahui kejadian tersebut. Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita menjelaskan, kalau korban dalam kesehariannya juga diasuh oleh baby sitter. Korban adalah keponakan pelaku, disekolahkan di Taman Kanak - kanak.
"Berawal dari laporan dari guru korban bahwa mendapatkan video kekerasan yang dilakukan tersangka. Guru korban dikirimi video dari baby sitter," ucap Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
-
Apa yang diajarkan guru TK? Taman Kanak-Kanak atau TK merupakan jenjang pendidikan usia dini yakni 6 tahun atau di bawahnya. Saat TK anak mendapatkan pelajaran pertama berkomunikasi bersama orang lain selain orang-orang di rumahnya, saat TK juga anak pertama kali belajar mewarnai, menulis, hingga membaca selain bersama orang tua.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Bagaimana guru TK membantu perkembangan anak? Mereka juga dituntut untuk dapat menanamkan berbagai hal baik yang baru bagi anak-anak.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Tita menjelaskan, dari informasi sementara yang diperoleh dari saksi-saksi dan korban anak, bahwa kejadian penganiayaan itu, telah lama dialami korban. Hal itu, juga dibenarkan pengakuan pelaku EW.
"Dari pengakuannya ternyata sudah berlangsung sudah cukup lama. Sudah sering, menurut pengakuan dari tersangka, korban sering dilakukan tindak kekerasan itu sejak satu tahun lalu," ucap dia.
Sementara itu, Tita menyebutkan, kalau korban saat ini dalam perawatan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
"Anak dalam perawatan Dinas Sosial. Untuk hasil visum masih belum keluar, sementara terdapat luka lebam," jelas dia.
Stres WFH
Dari hasil pemeriksaan saksi - saksi dan keterangan pelaku, aksi penganiayaan yang dilakukan wanita karir itu, terjadi karena korban anak tidak mau makan. Selain juga pelaku merasa stres karena bekerja dari rumah (work from home).
"Dari pengakuan tersangka karena korban tidak mau makan, pengakuan tersangka juga sedang melakukan WFH, stres," jelas Tita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi yang juga perawat anak (baby sitter), bahwa rekaman video yang beredar di whatsapp itu, adalah kejadian sejak sebulan lalu. Dia memastikan, tindak kekerasan yang dilakukan bibi korban itu, sudah berlangsung lama.
"Itu (video beredar) kejadiannya sudah sebulan yang lalu," ungkap dia.
Saat ini, anak keponakan korban kekerasan sang bibi, juga sedang dalam pengasuhan Dinas Sosial Kota Tangsel. Tita menyebutkan, kalau anak berusia 4 tahun itu mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
"Visum belum keluar hasilnya, tapi sementara terdapat luka lebam," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaDiduga Tata bukan hanya sekali menganiaya korban. Namun penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaAde Ary tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketiga guru itu.
Baca SelengkapnyaPutri Aghnia Punjabi diduga dianiaya babysitter berinisial I.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terbongkar setelah salah satu pengasuh daycare berani melaporkan ke orang tua korban.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaaan, EL mengalami patah tulang dan sendi bahu bergeser.
Baca SelengkapnyaDalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca Selengkapnya