Kasus bidan jual bayi, 8 saksi diperiksa Polda Jabar
Merdeka.com - Bidan TM (50), pelaku penjual bayi di Bandung saat ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar. 8 Saksi sudah diperiksa penyidik untuk mendalami peranan pemilik dan pembeli bayi.
"Saksi sudah 8 orang yang kita dalami. Patut diduga yang bersangkutan mengetahui apakah ibu bayi juga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Sabtu (21/9).
Pihaknya saat ini juga mendalami bukti-bukti surat pelepasan hak yang berjumlah 6 antara ibu dan bidan. "Fakta dari surat terus kita dalami, semoga kita bisa menemukan bukti baru," jelasnya.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang mentahnik bayi? Diriwayatkan dari Aisyah radiallahu anha bahwa Nabi sering didatangi para orang tua yang membawa bayinya untuk dimintakan berkah dan di tahnik.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
Dia berharap bidan PNS Pemkot Bandung, yang berdinas di Puskesmas Cipadung, Bandung ini bisa memberikan pengakuan yang mengarah pada bukti baru.
"Pelaku semoga mau membuka siapa saja, karena ini harus legal," tandasnya.
Barang bukti bayi yang berhasil diamankan penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, saat ini sendiri hak asuhnya diambil Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat. Bayi yang belum memiliki nama ini, baru berusia satu minggu dan terlahir sehat dengan berat 3,1 kilogram dan panjang 49 centimeter. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaEM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal periksa keluarga korban bocah A (7) yang meninggal usai alami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel
Baca SelengkapnyaTertukarnya kedua bayi pasien itu telah terbukti dari hasil DNA.
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya