Kasus Binomo, Bareskrim Polri Blokir Semua Rekening Indra Kenz
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memblokir seluruh rekening milik crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz, yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.
"Rekening kita blokir semua," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).
Whisnu menjelaskan, penyidik sedang mengecek segala bentuk transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya itu. Setelah memblokir rekeningnya, polisi juga bakal membidik rumah hingga kendaraannya.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Baru, setelah itu ke kendaraan, ke rumah. Kita cek dulu transaksinya," jelasnya.
Dalam menangani kasus ini sendiri, Whisnu mengaku sangat berhati-hati. Karena, polisi tidak bisa asal melakukan penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz.
"Kita Polri harus sesuai tata hukum yang berlaku, tidak bisa asal sita. Kita hati-hati sekali," ucapnya.
Memiskinkan Indra Kenz
Bareskrim Polri bakal mengejar terhadap sejumlah orang yang telah menerima uang hasil kejahatan dari crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pengejaran itu juga akan dilakukan terhadap pacar hingga keluarga Indra Kenz.
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya juga tak akan ragu untuk memiskinkan Indra Kenz.
"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (1/3).
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah rumah Harvey dan telah memblokir rekening
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaMenurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.
Baca SelengkapnyaSelain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaBeberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu.
Baca Selengkapnya