Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Binomo, Polisi akan Umumkan Afiliator Selain Indra Kenz

Kasus Binomo, Polisi akan Umumkan Afiliator Selain Indra Kenz Crazy Rich Indra Kenz. Instagram/@indrakenz ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan crazy rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Rencananya, akan ada sosok afiliator lain yang akan dibuka ke publik dengan perkara serupa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri akan mengumumkan pengungkapan kasus tersebut pada Jumat, 25 Februari 2022.

"Ada satu yang akan kita sampaikan besok. Nanti disampaikan Ditsiber. Besok ya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

Adapun terkait Indra Kenz, Ahmad melanjutkan, sejauh ini keterlibatannya dalam kasus Binomo adalah berperan sebagai afiliator aplikasi tersebut. Polisi kemudian menyita akun YouTube dan bukti transfernya sebagai alat bukti.

"Sebagai afiliator," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipireksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, SPDP diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

"Telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," tutur Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Menurut Leonard, SPDP itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," kata Leonard.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikan status penanganan perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ke tingkat penyidikan.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (18/2).

Ramadhan mengatakan, naiknya status penanganan kasus tersebut dilakukan usai Polri meminta keterangan terhadap sembilan saksi dan tiga korban. Selain itu, tiga saksi ahli juga sudah dimintai pendapat oleh Polri.

Ramadhan menyebut, Indra Kenz sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatansan TPPU, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022," kata dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Penipuan Like Video Youtube Didalangi WNI di Kamboja
Fakta-Fakta Kasus Penipuan Like Video Youtube Didalangi WNI di Kamboja

Tercatat kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban alami kerugian

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja

Dua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Influencer Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online di YouTube
Influencer Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online di YouTube

Influencer Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui akun Youtube pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.

Baca Selengkapnya
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Polisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan

Menurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya