Kasus bocah SD tewas berkelahi dengan teman, orangtua sudah berdamai
Merdeka.com - Seorang siswa SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial NA (8) tewas setelah berkelahi dengan teman satu sekolahnya R (8). Peristiwa yang terjadi kemarin itu diawali karena keduanya saling ejek satu sama lain.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menyebut bahwa keluarga korban telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh R. Sehingga, sampai saat ini, kata dia, belum ada tanda-tanda bahwa keluarga korban akan memperpanjang masalah ini.
"Jadi kedua belah pihak sudah terjadi perdamaian antara orangtua korban dan R. Tapi proses diversi belum. Mereka sudah musyawarah," kata Wahyu saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (19/9).
-
Apa dampak bullying ke mental korban? Korban bullying sering merasakan stres dan kecemasan yang berkepanjangan karena ketakutan terus-menerus akan pelecehan atau ancaman. Bullying dapat menyebabkan depresi pada korban karena merasa terisolasi, tidak berharga, dan tidak dicintai. Korban bullying sering mengalami penurunan kepercayaan diri dan merasa tidak mampu untuk berinteraksi dengan teman sebaya atau lingkungannya.
-
Siapa yang bisa bantu korban bullying? Novi juga menyarankan agar korban mencari dukungan dari teman-teman terdekat.
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana bullying bisa dihentikan? Mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
Sesuai dengan undang-undang yang ada, anak yang masih berada di bawah umur 12 tahun akan dikembalikan ke pihak orangtua. Adapun, lanjut Wahyu, ditambah pula pelaku saat ini sedang tidak berada di dalam kondisi yang baik. Walaupun sedang sakit, pihaknya tidak kesulitan saat memeriksa R.
"Tidak ada kendala saat memeriksa R apalagi didampingi oleh orangtuanya. Sesuai UU anak di bawah umur 12 tahun dikembalikan ke orangtua, pelaku juga sedang sakit cacar," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaKini anak Vincent Rompies banyak dibela karen korban perundungan diduga sering lakukan ini!
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca Selengkapnya