Kasus BPPN, PN Jaksel tolak permohonan PT Adyaesta Ciptatama
Merdeka.com - Johnson Panjaitan kuasa hukum PT Adyaesta Ciptatama mengajukan permohonan intervensi dalam praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) dalam kasus dugaan korupsi yang digeledah oleh Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Johnson mengatakan pihaknya melakukan intervensi karena merasa berkepentingan untuk ikut serta dalam praperadilan ini.
"Kami sebagai pelapor dugaan korupsi ini merasa berkepentingan dalam sidang ini. Makanya ajukan intervensi," kata Johnson Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Pengacara PT Adyaesta Ciptatama ini mengatakan, sebagai pelapor sekaligus saksi korban, kliennya merasa dirugikan dan ingin dilibatkan dalam jalannya praperadilan yang diajukan PT VSI.
"Sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC)," kata dia.
Dia menambahkan, pengajuan praperadilan oleh PT VSI sebagai upaya pengaburan fakta tindak korupsi dalam pelelangan penjualan aset oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2013 lalu.
Sementara itu, Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai menolak permohonan kuasa hukum PT Adyaesta Ciptatama, Johnson Panjaitan terkait keinginannya menjadi bagian intervensi dalam sidang kasus 'obral murah aset BPPN' yang diduga melibatkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI).
"Kepentingan pemohon sidang intervensi dalam hal ini ditolak," kata Rifai dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (21/9).
Kendati demikian, hakim Rifai meminta Johnson keluar dari ruang persidangan. Sebab, permohonan intervensi yang diajukan telah ditolak karena tidak tepat.
Menanggapi penolakan itu, Johnson meminta Komisi Yudisial mengawasi proses persidangan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) itu. Johnson menduga sidang praperadilan tersebut telah diintervensi oleh pihak lain.
"Sidang ini saya duga sudah diintervensi, makanya saya mau ke KY (Komisi Yudisial) untuk awasi sidang itu. Hakimnya juga perlu dikontrol oleh KY," kata Johnson.
Menurut Johnson, kliennya sudah melakukan penawaran pelunasan kepada PT Victoria Security Indonesia dengan harga di atas penawaran BPPN, yakni Rp 266 miliar pada 18 April 2013 lalu. Namun PT Victoria justru menaikkan harga secara tidak rasional yakni Rp 1,9 triliun.
"Saya mencium ada yang nggak benar dari proses ini, segi waktu, hakim, dan ditolak (permohonan intervensi. Kepentingan saya terganggu. Lapor ke KY agar praperadilan ini diawasi Karena sudah bau busuk. Kapan saya dapat keadilan, padahal Kejaksaan sudah keluarkan sprindik," kata dia.
Selain itu, protes Victoria Sekuritas Indonesia yang menuduh Kejagung telah salah melakukan penggeladahan karena antara Victoria Sekuritas Indonesia dan Victoria Securities International tidak punya hubungannya. Jhonson mengatakan, keduanya beralamat yang sama dan terafiliasi.
"Mereka kan satu kantor, waktu Kejagung geledah ternyata VSI pindah ke Jalan Asia Afrika, ya wajar kalau mereka langsung ke sana (kantor baru VSI)," tandasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung diduga menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI dalam penyidikan tindak korupsi tersebut pada Rabu (12/8). Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor VSIC di Panin Bank Centre lantai 9, Jalan Sudirman, Jakarta tapi Kejaksaan menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca Selengkapnya