Kasus Brigadir J, Deolipa dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Aliansi Advokat Anti Hoaks melaporkan Deolipa Yumara serta kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong, yang tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago mengatakan, laporan yang dibuatnya itu terkait pemberitaan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat maupun pribadi Irjen Ferdi Sambo.
"Jadi gini, kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku aliansi advokat anti hoaks yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang dari ini kita luruskan. Apalagi ini persoalan masih dalam proses perkara berjalan, kita serahkan kepada pihak berkompeten untuk hal semacam itu, kita jangan ganggu," kata Zakirun, Jumat (2/9).
-
Apa yang membuat netizen salah paham? Netizen heboh, awalnya mereka mengira suami Ria Ricis sedang dibaptis.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
"Kita buat laporan polisi enggak langsung diterima gitu ada gelar-gelar juga gitu, itu akhirnya yang kita kenakan adalah Pasal 14 Pasal 15 UUD no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Jadi, nanti kalau soal pihak penyidik mengembangkan kemana-mana itu tergantung keadaan apakah menyangkut IT-nya, menyangkut apanya itu urusan ular seribu kali ya," sambungnya.
Menurutnya, apa yang disampaikannya itu telah membuat masyarakat menjadi gaduh. Salah satunya yakni terkait dengan adanya luka sayatan terhadap tubuh Brigadir J yang pernah disampaikan Kamaruddin.
"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur. Katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sdh dibantah langsung," jelasnya.
"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan Deolipa sendiri yakni ucapannya yang menyebut adanya persetubuhan atau Making Love (ML) antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi.
"Kemudian, deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Ini kan apa dia ngeliat yang begitu Ya kan pemberitaannya katanya si Kuat Maruf dengan PC itu ML, diketahui oleh Brigadir Yoshua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ungkapnya.
Tak hanya itu, tudahan juga dinilainya terhadap Sambo yang disebut psikopat. Ia pun mempertanyakan bukti apa yang menyatakan hal itu.
"Dituduhlah Sambo misalnya psikopat, memang ada hasilnya psikopat, padahal itu terbantah bahwa orang ini normal. Ada lagi berita tembak-tembak, kalau dia lagi meriksa marah-marah, apa itu benar. Jadi yang tidak substansial malah digulirkan, justru ini membias dan membuat persoalan menjadi kabur tidak jelas," ujarnya.
Ia pun ingin agar kasus yang melibatkan sejumlah personel Polri untuk diserahkan kepada Korps Bhayangkara sebagai penegak hukum.
"Kita maunya ya sudah percayakan kepada pihak berwenang dalam pemeriksaan ini, sama-sama kita pantau. Implikasi daripada perbuatan mereka itu jelas pidana, makanya kita laporin. Sebab, kalau tidak dihentikan semacam ini akan terus berkembang," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sebanyak 45 orang prajurit Yonarmed 2/Kilap Sumagan masih terus menjalani pemeriksaan secara maraton.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaVideo viral itu berdurasi 1.14 detik terjadi di Jambi
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaWakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus mendatangi mereka dan meminta agar menghentikan pertikaian.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBuntut dari tindakan berlebihan petugas kepolisian saat unjuk rasa di DPRD Tasikmalaya Kota, mahasiswa menuntut agar Danyon Brimob berinisial IY Dicopot.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnya