Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Budi Gunawan sekarang ditangani Bareskrim, bagaimana akhirnya?

Kasus Budi Gunawan sekarang ditangani Bareskrim, bagaimana akhirnya? Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan ke Badan Reserse Polri. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan berkas tersebut dilimpahkan karena penyelidikan kasus yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum lengkap.

"Jadi begini. Kita menerima bukan berkas. Kita menerima dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan dari KPK masih dokumen. Setelah dipelajari, dicermati, ternyata disimpulkan masih perlu pendalaman. Sementara kita merujuk pada kesepakatan bersama (MOU) antara ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2012 yang menyatakan salah satu di antara penegak hukum sudah melakukan penyelidikan maka penyelesaian diserahkan sepenuhnya ke yang melakukan penyelidikan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (7/4).

Prasetyo menjelaskan, kekurangan berkas itu antara lain tak ada keterangan saksi serta bukti-bukti surat terkait kasus Komjen Budi Gunawan.

"Ya namanya penyidikan kan harus ada keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian bukti-bukti, surat-surat, petunjuk, harus didalami lagi. Sementara waktu itu kan KPK belum maksimal," imbuhnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Victor Edi Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menerima berkas itu pada pekan lalu. Saat ini berkas tersebut juga tengah dikaji tim untuk segera dilakukan gelar perkara.

"Iya sudah diterima. Sekarang masih diteliti oleh tim," Victor Edi Simanjuntak.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan Kejaksaan Agung boleh melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Bareskrim Polri. Namun dia tak mengetahui dasar hukum Kejaksaan Agung dalam melimpahkan berkas itu.

"Kalau dalam konteks penuntutan terpenuhi, Kejagung juga punya kewenangan menangani. Tapi yang patut dipertanyakan kenapa alasan diserahkan kepolisian apa tidak ada syarat buktinya saya tidak tahu dasar pelimpahan penilaian hukum untuk mengirim atau memindahkan," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/4).

Namun bagaimana akhirnya berkas Budi Gunawan yang ditangani Bareskrim. Sebab, Kepala Bareskrim, Komjen Budi Waseso, merupakan orang dekat Budi Gunawan. Bambang menilai Bareskrim akan menyelesaikan berkas itu hingga tuntas.

"Bahwa dalam pengiriman pemindahan itu menggunakan penilaian hukum jangan campur adukan dengan masalah politik," ujarnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang

Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka

Kabareskrim memastikan kasus kematian Vina masih ditangani Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya