Kasus Buni Yani, hari ini Polri periksa 10 saksi dan Ahli
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan akan ada 10 saksi yang akan diperiksa hari ini terkait kasus rekaman video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 10 Saksi tersebut terdiri dari dua saksi dan delapan ahli termasuk Buni Yani.
"Hari ini sudah dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Buni Yani sebagai yang diinformasikan oleh teman-teman yang meng-upload informasi yang kita tangani ini" ujar Agus di kantor Bareskrim, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat (10/11).
Saksi ahli yang akan dipanggil hari ini adalah saksi ahli agama dan ahli bahasa. Semua yang dimintai keterangan akan berada di lingkup kasus yang saat ini dihadapi oleh Ahok. Hal hal yang dianggap penyidik diketahui oleh saksi maka akan diminta keterangan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Mudah mudahan minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan kita akan lakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini," ujar Agus.
Sementara itu, Mengenai gelar perkara pidana yang akan dilakukan di kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Agus mengatakan masih perlu melakukan koordinasi dengan berbagai fungsi di ruang lingkup Polri.
"Sedang dipersiapkan oleh teman teman dari Bareskrim, tentunya dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri. Pada saatnya akan kita sampaikan kepada teman teman" ujar Agus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya