Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng

Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng Prabowo Hadiri Reuni 212. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polri memastikan terus melanjutkan penyelidikan kasus Bupati Boyolali, Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Perkara tersebut telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, dan Polda Jateng secara administrasi sudah menerima itu. Sudah melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Sejauh ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Satu orang di antaranya merupakan pelapor.

"Ada satu saksi yang diperiksa yaitu pelapor diklarifikasi, dan pemeriksaan saksi lain ada dua yaitu inisial WB dan Y. Keduanya saksi dari pelapor," ucap Syahar.

Syahar tak mengungkapkan alasan pelimpahan perkara tersebut secara detil. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri ke Pooda Jawa Tengah merupakan kewenangan penyidik.

Lebih lanjut, dia juga belum bisa memastikan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Seno sebagai saksi terlapor. "Nanti kita sampaikan perkembangannya lagi," kata Syahar.

Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com

Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu, 4 November 2018.

Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno Samodro sempat berpidato dan memaki Prabowo dengan nama binatang dalam bahasa Jawa.

Atas pernyataan tersebut, pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Pelapor mengaku membawa barang bukti berupa video dan hasil tangkapan layar (screenshot) dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
PDIP Ultimatum Budiman Sudjatmiko Buntut Dukung Prabowo: Mundur atau Dipecat!
PDIP Ultimatum Budiman Sudjatmiko Buntut Dukung Prabowo: Mundur atau Dipecat!

PDIP memberikan peringatan keras kepada Budiman Sudjatmiko usai mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat

Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan

PDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan

Kader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Hashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya

Hasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat
VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat

Prabowo menumpahkan rasa jengkelnya usai diserang sejumlah tuduhan

Baca Selengkapnya