Kasus Bupati Boyolali Maki Prabowo, Polda Jateng akan Periksa Saksi Ahli
Merdeka.com - Polda Jateng akan meminta keterangan saksi ahli untuk menindaklanjuti laporan terhadap Bupati Boyolali Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Adapun pelimpahan berkas kasus tersebut sedang didalami.
"Tindak lanjut ke depan kita akan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan saksi ahli yang kompeten terkait kasus ini. Saksi ahli bahasa, budaya, dan pidana," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/1).
Dia menyebut sampai saat ini, penyidik Polda Jateng menerima dua pelimpahan yang sama dari Polres Boyolali, dan Mabes Polri. Namun dalam hal ini, keduanya sudah memeriksa sejumlah saksi.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa calon Menkeu Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Siapa keponakan Prabowo Subianto? Perlu diketahui, Thomas Djiwandono alias Tommy merupakan keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Jadi Polda Jateng menerima pelimpahan dua laporan terkait kasus maki. Satu pelimpahan aduan dari Polres Boyolali, dan laporan polisi dari Mabes Polri," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan saksi terlapor dalam hal ini Bupati Boyolali, Seno Samodro sendiri, penyidik enggan membeberkan secara detail. Kepolisian tidak serta merta langsung pada permintaan pendapat ahli.
"Penyidik harus rampungkan dulu pengumpulan bahan dan keterangan dari korban dan para saksi dalam hal ini pelapor. Baru kalau perlu dibutuhkan saksi tambahan," kata Agus Triadmaja.
Sebelumnya seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu, 4 November 2018. Dalam hal ini, berkas kasus laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Jateng.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaSejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPara pemfitnah, kata Prabowo, mengira rakyat Indonesia bisa dibohongi.
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar Prabowo bersama Presiden Jokowi tengah menyapa warga, kemudian terdengar teriakan "Presiden Anies
Baca SelengkapnyaHasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rakhmad Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap Danny Pomanto sebagai terlapor.
Baca SelengkapnyaPrabowo menumpahkan rasa jengkelnya usai diserang sejumlah tuduhan
Baca Selengkapnya