Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bupati Ngada, Saut Situmorang ingatkan kepala daerah berhenti terima suap

Kasus Bupati Ngada, Saut Situmorang ingatkan kepala daerah berhenti terima suap Bupati Ngada Marianus Sae tiba di gedung KPK. ©istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang merasa prihatin dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Nganda. Ia berharap tidak akan ada lagi kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

"Ya intinya bahwa Indonesia harus berobahlah, tadi kan habis konpers udah dibahas casenya seperti apa. Mudah-mudahan daerah lain berhentilah (terima suap). Itu aja yang bisa saya sampaikan," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/2) kemarin. KPK mengamankan Marianus bersama ATS, ketua tim penguji psikotes cagub NTT.

Ia ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait proyek jalan di Kabupaten Ngada. Selain Marianus Sae, KPK juga menetapkan pihak kontraktor, Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU), sebagai tersangka pemberi suap.

Kronologi kasus suap itu pada tahun 2018, Marianus menjanjikan Wilhelmus sejumlah proyek bernilai total mencapai Rp 54 miliar di Kabupaten Ngada. Adapun proyek tersebut adalah pembangunan jalan Porma Boras senilai Rp 5 miliar.

Kemudian proyek jembatan Boawe senilai Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni senilai Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela senilai Rp 14 miliar. Serta ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella senilai Rp 5 miliar dan ruas jalan Wabetutarawaja senilai Rp 2 miliar.

"Total Rp 54 miliar, ini yang dijanjikan MSA kepasa Wiu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, ketika konferensi pers di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).

KPK menemukan bahwa tersangka Wilhelmus kerap menerima proyek pembangunan di Kabupaten Ngada sejak 2011. Dia membuatkan rekening bank atas namanya pada tahun 2011 dan memberikan kepasa MSA pada tahun 2015. Total temuan sementara KPK ada Rp 4,1 miliar yang diserahkan Wilhelmus lewat transfer maupun cash.

"Sementara pada November 2017, Rp 1,5 miliar secara tunai di Jakarta. Desember 2017 transfer Rp 2 miliar di rekening WIU, tapi ATM berada di tangan MSA. 16 Januari 2018 cash di rumah bupati Rp 400 juta, 6 Januari 2018, cash Rp 200 juta di rumah Bupati," jelas Basaria.

WIU sebagai pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara MSA selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal II Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pejabat Pemprov Maluku Utara Tersangka Baru Korupsi Nikel
KPK Tetapkan Pejabat Pemprov Maluku Utara Tersangka Baru Korupsi Nikel

KPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya