Kasus Bupati Nganjuk, Polri Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) atas dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Kasus Bupati Nganjuk hari ini 7 berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (7/6).
Oleh karena itu, ia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut oleh pihak Kejaksaan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Kejaksaan terhadap 7 berkas kasus Bupati Nganjuk," tutupnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Senin (10/5).
Lili menyebut, KPK dan Bareskrim Polri memang bekerjasama dalam mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) terkait kasus ini. Pulbaket dilakukan sejak akhir Maret 2021 sat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Lili menyebut, di saat bersamaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga mendapat informasi serupa. KPK dan Bareskrim pun melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.
Setidaknya ada empat poin yang disepakati oleh Korps Antirasuah dan Korps Bhayangkara. Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Kedua, Bareskrim Polri dan KPK melakukan penyelidikan dan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim.
"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Lili.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya