Kasus Bupati Rita, saksi akui ada uang pemulus guna dapat proyek di Kukar
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Satu dari lima saksi yang dihadirkan, membenarkan adanya pemberian uang dari kontraktor terhadap pemerintahan kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini diungkap oleh staf keuangan PT Citra Gading Asritama, Tjatur Suwardono. Dalam keterangannya, Tjatur mengatakan setiap pengurusan perizinan ada uang pemulus dengan jumlah bervariasi. Uang pemulus tersebut kemudian disebut dengan uang Matpus.
"Ada uang Matpus, material pusat, anggaran untuk proyek baru untuk kelancaran proyek baru. Fungsinya untuk kelancaran pelelangan," ujar Tjatur saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, untuk terdakwa Rita, Rabu (21/3).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang Uut Permatasari minta izin untuk mengambil uang? Tanya dulu 'Yang (sayang), saya boleh ambil nggak 200 (Rp 200 ribu),' ujar Uut kepada Feni Rose, menirukan ucapannya saat itu kepada sang suami.
Dia menjelaskan, setelah lelang berhasil dimenangkan dan pemberian uang pemulus awal diberikan barulah uang Matpus dikeluarkan perusahaan ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Tjatur juga mengatakan dalam uang Matpus ada jatah khusus untuk Rita. Meski tidak merinci nominal setiap transaksi dari PT Citra Gading ke Rita, Tjatur mengkalkulasi ada sekitar Rp 5 miliar yang telah dikeluarkan perusahaan tempat dia bekerja. Kebanyakan, imbuh Tjatur, uang diserahkan ke Rita dengan pemberian tunai.
"(Pemberian uang) ke Rita ada?" Konfirmasi Jaksa.
"Ada pak, Rp 5 miliar untuk Bupati," jawab Tjatur.
Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara.
Salah satu anggota tim 11 merupakan Khairuddin. Politisi Golkar itu sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara, sebelum akhirnya memutuskan mundur dan bergabung menjadi tim sukses Rita.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaPutri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnya