Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus buronan China dioper ke Kemenkum HAM

Kasus buronan China dioper ke Kemenkum HAM WNA asal China. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus 39 warga negara asing yang melakukan tindakan kejahatan melalui dunia maya kini dilimpahkan dari Polda Bali ke Kemenkumham wilayah Bali. Sementara, penahanan sementara masih dititipkan di Polda Bali.

Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, T Sabaru menjelaskan, bahwa Polda Bali telah melimpahkan kasus 39 WNA dari Tiongkok dan Taiwan ke Kemenkumham Bali.

"Saat ini kami masih menunggu finalisasi dari Polda Bali. Urusan tindak pidana Polda Bali yang menentukan, kami dari segi ke imigrasiannya," katanya, di Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Denpasar, Senin (6/4).‎

Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan apa-apa, sebelum proses yang di Polda belum diselesaikan. Dia menambahkan prinsipnya pihaknya (Kemenkumham) akan menindaklanjuti kasus ini karena mereka warga asing.

"Kita nanti juga akan periksa mereka, terkait kegiatannya mereka selama di Bali, mereka menggunakan izin tinggalnya selama di sini, dan aktivitas mereka di sini" ujarnya.

Lanjutnya, bahwa saat ini hanya mengantongi 32 paspor, sisanya masih ada di pihak kepolisian.

"Sementara ini paspornya masih 32 orang, dan sisanya masih di tahan pihak kepolisian. Kami belum tahu kenapa baru 32 paspor yang diserahkan kepada kami," pungkasnya.

Dikatakannya, bahwa komplotan yang seluruhnya WNA itu telah kabur dari negaranya karena telah melakukan kejahatan di dunia maya.‎ Katanya, ada indikasi jaringan di wilayah lain dan ini yang masih dalam proses pengembangan kasusnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.

Baca Selengkapnya