Kasus buronan China dioper ke Kemenkum HAM
Merdeka.com - Kasus 39 warga negara asing yang melakukan tindakan kejahatan melalui dunia maya kini dilimpahkan dari Polda Bali ke Kemenkumham wilayah Bali. Sementara, penahanan sementara masih dititipkan di Polda Bali.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, T Sabaru menjelaskan, bahwa Polda Bali telah melimpahkan kasus 39 WNA dari Tiongkok dan Taiwan ke Kemenkumham Bali.
"Saat ini kami masih menunggu finalisasi dari Polda Bali. Urusan tindak pidana Polda Bali yang menentukan, kami dari segi ke imigrasiannya," katanya, di Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Denpasar, Senin (6/4).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan apa-apa, sebelum proses yang di Polda belum diselesaikan. Dia menambahkan prinsipnya pihaknya (Kemenkumham) akan menindaklanjuti kasus ini karena mereka warga asing.
"Kita nanti juga akan periksa mereka, terkait kegiatannya mereka selama di Bali, mereka menggunakan izin tinggalnya selama di sini, dan aktivitas mereka di sini" ujarnya.
Lanjutnya, bahwa saat ini hanya mengantongi 32 paspor, sisanya masih ada di pihak kepolisian.
"Sementara ini paspornya masih 32 orang, dan sisanya masih di tahan pihak kepolisian. Kami belum tahu kenapa baru 32 paspor yang diserahkan kepada kami," pungkasnya.
Dikatakannya, bahwa komplotan yang seluruhnya WNA itu telah kabur dari negaranya karena telah melakukan kejahatan di dunia maya. Katanya, ada indikasi jaringan di wilayah lain dan ini yang masih dalam proses pengembangan kasusnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca Selengkapnya