Kasus calo CPNS, politikus Gerindra lapor balik tukang ukir
Merdeka.com - Salah satu anggota Dewan Provinsi Bali berinisial BSW yang ditetapkan sebagai tersangka calo penipuan CPNS Bali, balik menggugat. BSW melaporkan pelapor I Wayan Ariawan asal Bangli dengan aduan pencemaran nama baik ke Polda Bali.
"Karena itu bersama kuasa hukum, saya telah melaporkan Made Ariawan ke Polda Bali pada tanggal 16 Januari 2016," kata BSW, di Denpasar, Senin (18/1).
Laporan BSW telah diterima Polda Bali dengan nomor LP/20/I/2016/Bali/SPKT. Laporan tersebut terkait tindak pidana pencemaran nama baik, memfitnah dengan tulisan dan memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan dengan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310, 311 dan 317 KUHP.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan Polda Sumut menangkap pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong? Selain itu, menurut catatan merdeka.com pada April 2023 Polda Sumut meringkus MK (25) penipu giveaway yang mencatut nama Baim Wong.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
Menyikapi ini, Polresta Denpasar tak gentar dengan laporan balik yang dilayangkan oleh tersangka dewan yang bekerja sampingan sebagai calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bernama Bagus Suwitra Wirawan (BSW) asal Badung kepada korban I Wayan Ariawan asal Bangli, yang menyatakan bahwa laporan penipuan calo CPNS yang dilayangkan tukang ukir asal Bangli ini salah alamat lantaran dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, menyatakan jika langkah hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam hal ini tersangka BSW sepenuhnya adalah merupakan hak hukum BSW. Pihaknya saat ini masih menunggu jawaban dari DPRD Bali terkait surat pemanggilan agar tersangka BSW diperiksa.
Habonaran meyakini surat yang dikirimkan oleh pihaknya kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat (15/01) lalu sudah berkekuatan hukum tetap untuk memanggil tersangka dan memeriksanya dimana saat ini tersangka sebagai anggota DPRD Bali bahkan menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).
"Silakan jika yang bersangkutan mau melaporkan siapa lapor siapa, karena itu juga sepenuhnya adalah hak hukum beliau. Tapi perlu diingat bahwa surat yang kita kirim juga berkekuatan hukum tetap dan kita masih menunggu balasan dari DPRD Bali," ujar Habonaran.
Selain menyerahkan kepada proses hukum, Habonaran memberikan jangka waktu hingga 30 hari kepada tersangka. Jika dalam waktu 30 hari baik DPRD Bali maupun tersangka tidak merespon, pihaknya akan melakukan pemanggilan melalui surat pemanggilan biasa dan jika tidak direspon juga maka pihaknya akan menempuh jalur penjemputan paksa.
"Jadi silakan saja yang bersangkutan membantah atau tidak mau dipanggil untuk diperiksa, nanti akan dibuktikan di pengadilan," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaCipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaWayan Koster diperiksa oleh Polda Bali. Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca SelengkapnyaSenator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya