Kasus Cebongan, 12 anggota Kopassus hadapi tuntutan
Merdeka.com - 12 Anggota Kopassus yang terlibat dalam penembakan tahanan titipan di Lapas Cebongan, hari ini akan mendengarkan tuntutan dari oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer Yogyakarta.
Seperti biasa, sidang kali ini, ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi dukungan. Aksi ini diikuti Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), Kokam Klaten, FKPPI, Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan Yogya dan Paksi Keraton (FKPM).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Pengadilan Militer yang dalam orasinya menyerukan bahwa tindakan aksi 12 anggota Kopassus itu merupakan aksi memusnahkan preman. Tetapi bukan rencana untuk melakukan aksi pembunuhan balas dendam.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam aksi damai? Aksi damai ini berfokus di depan gedung Dubes AS yang dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan Islam lainnya seperti Persatuan Umat Islam, Al Irsyad, Ikadi, Hidayatullah dan sebagainya.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
"Sehingga tindakan mereka adalah tindakan kepahlawanan. Mari kita serukan kepada hakim untuk mengetuk hati nuraninya. Supaya mengerti bahwa tindakan para anggota Kopasus adalah untuk menghilangkan aksi premanisme yang terjadi di Yogyakarta," ungkap Bonek dari Forum Jogja Rembug (FJR), salah seorang peserta aksi dalam orasinya Selasa (31/7).
Selain itu, dalam orasinya mereka juga menyerukan untuk mewaspadai gerakan para organisasi atau LSM yang merupakan kaki tangan asing. Sebab, sampai saat ini terdapat beberapa organisasi dan LSM yang bergerilya untuk menekan dan melakukan tindakan represif terhadap jalanya sidang.
"Kita harus kawal terus proses persidangan ini supaya majelis hakim memberikan tuntutan yang seadil-adilnya,"teriaknya.
Sampai berita ini ditulis, ratusan masa tetap bertahan dan melakukan orasinya. Sementara itu, didalam ruang sidang Otmil Bantul, Yogyakarta pembacaan tuntutan masih terus berlangsung.
Ratusan warga ikut menyaksikan jalanya sidang dengan agenda tuntutan ini. Selama sidang berlangsung. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaLautan massa Munajat Kubro 212 secara serempak melantunkan zikir, selawat, serta doa untuk Palestina.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaAksi Bela Palestina merupakan bentuk dukungan warga Indonesia terhadap Palestina yang dibombardir pasukan zionis Israel.
Baca SelengkapnyaEks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaKorban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Ikut Demo Hasil Pemilu di KPU, Ini Kata Mabes Polri
Baca Selengkapnya