Kasus cessie BPPN, Kejagung siap tetapkan tersangka
Merdeka.com - Belum lagi rampung polemik penggeledahan kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI), Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mulai membidik tersangka dalam kasus penjualan cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Penyidik Kejagung, Firdaus Dewilmar mengatakan, pihaknya sudah membidik beberapa orang untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan barang bukti yang diperoleh saat penggeledahan di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI).
"Semua pihak yang terkait akan kita jadikan tersangka. Kita sudah bidik semuanya, nanti kita kasih tahu nama-namanya siapa," kata Firdaus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
Penyidik Kejagung yakin memiliki bukti yang kuat terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap Kantor PT VSI. Firdaus juga menilai PT VSI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) mengenai tuduhan Kejagung salah alamat menggeledah perusahaan tersebut.
"Fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan ahli dan bukti, tindakan penggeledahan memang benar berbeda alamat tapi subjek tetap sama," ujar Firdaus seraya menambahkan PT VSI terafiliasi yang dipimpin Suzanna Tanojo.
Sementara itu, pengacara PT VSI Peter Kurniawan menyebutkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung melanggar hukum. Peter beralasan lokasi penggeledahan yang dilakukan Kejagung tidak sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya