Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus chat bernada pornografi di SP3 Kepolisian, ini reaksi Firza Husein

Kasus chat bernada pornografi di SP3 Kepolisian, ini reaksi Firza Husein Firza Husein. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Kepolisian memutuskan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat bernada pornografi dengan tersangka Rizieq Syihab. Selain pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Kasus ini dihentikan tepat setahun lebih keduanya menjadi tersangka. Lewat sebuah video, Rizieq telah mengapresiasi langkah Kepolisian yang memutuskan kasusnya di SP3. Tak hanya Rizieq, Firza juga mengucap syukur.

"Beliau merasa bersyukur, Alhamdulillah. Sekarang bisa beraktivitas lebih nyaman tidak terganggu dengan kasusnya yang mengancam kebebasannya," kata Kuasa Hukum Firza, Azis Yanuar, saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Azis mengaku sudah menerima bukti SP3 tersebut tepat dengan hari yang sama dengan Rizieq. Yakni pada Rabu (13/6) lalu.

Firza, kata Aziz, tak meminta namanya dipulihkan atas SP3 yang diterbitkan Kepolisian dari kasusnya.

"Sebab dengan SP3 ini dipublish oleh Kepolisian berarti apa yang menjadi permintaan kita sudah diakomodir, sudah ada keputusan resmi dalam bentuk surat dan pengumuman resmi. Kita anggap itu sudah cukup untuk pulihkan nama baik," jelasnya.

"Kita juga apresiasi kerja Kepolisian yang telah mengakomodir fakta-fakta dan bukti yang ada. Sehingga kemudian memutuskan kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya," sambung Azis.

Setelah SP3 diterbitkan, lanjut Azis, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kubu Rizieq Syihab.

"Sudah, komunikasi sederhanalah. Bukan untuk melakukan aksi atau tindakan laporan balik. Tapi menyikapi ini saja," tegasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal, mengatakan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan perkara tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

"Ada surat permintaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya. Ini kewenangan penyidik," jelas Iqbal. Iqbal, lewat pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah
Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah

Menurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan  Praperadilan di PN, Ini Alasannya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan Praperadilan di PN, Ini Alasannya

Pengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya