Kasus chat mesum, pengacara sebut Rizieq korban fitnah & politis
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan akan menjemput paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bila tak hadir pada panggilan kedua nanti. Panggilan ini diperlukan untuk ungkap kasus chat mesum yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menegaskan tak diperbolehkan bertindak demikian karena kliennya masih berstatus saksi.
"Itu hak kepolisian yang punya kekuatan untuk memanggil. Tapi kita sebagai pengacara punya hak untuk membela diri, enggak boleh gitu dong itukan masih saksi. Tapi kita komunikasikan baik-baik dengan kepolisian enggak bisa sewenang-wenang intinya macam itu," tegas Sugito kepada merdeka.com, Kamis (27/4).
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Sugito mengatakan, kliennya akan hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun minta dijadwalkan ulang. Lanjut Sugito, apa yang diberitakan selama ini adalah fitnah. Bahkan, dirinya menuding kasus yang dituduhkan kepada kliennya merupakan alat politik terkait Pilkada DKI 2017.
"Saya meyakini, Habib (Rizieq) korban fitnah dan saya melihat sangat politis persoalan ini," kata Sugito.
"Kalau percakapan telpon, setahu saya tidak ada, biarlah nanti fakta yang berbicara," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (25/4). Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas kasus chat berbau pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana (YSC) Firza Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, anak buahnya akan menjemput paksa Rizieq Syihab jika kembali mangkir dari panggilan Polda. "Kalau memang tidak hadir tentunya terpaksa kita jemput paksa," tegas Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4).
Polda Metro berencana memanggil kembali Rizieq usai hari buruh sedunia atau mayday. "Mungkin setelah satu Mei. Karena kita lagi fokus hari buruh artinya tanggal dua atau tiga hari Selasa mungkin," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, pihaknya masih menelusuri pelaku dan juga penyebar video chat berbau pornografi itu.
"Ya termasuk penyebar dan pelaku pornografi kan tidak boleh melakukan itu kemudian untuk dikirim-kirimkan tidak boleh. Jadi siapa yang menyuruh membuat itu Undang-undang kan sudah ada jelas," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea sejak dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya