Kasus chat mesum, polisi belum tetapkan waktu panggil ulang Rizieq
Merdeka.com - Pihak kepolisian berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab terkait kasus dugaan chat mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana (YSC) Firza Husein. Rencananya polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pimpinan Front Pembela Islam dalam waktu dekat.
Meskipun begitu polisi belum dapat memastikan tanggal berapa pihaknya akan memanggil Rizieq. Pemanggilan Rizieq masih menunggu agenda dari penyidik.
"Ya. Nanti kita tunggu agenda dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (5/5).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Dimana Rizma sekarang? Diduga, Rizma kini melanjutkan kariernya di Jakarta semenjak dirinya menikah dengan seorang pria yang tidak diketahui namanya.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
Argo belum bisa memastikan penjemputan paksa jika Rizieq kembali mangkir panggilan. Pihaknya masih menunggu agenda penyidik.
"Nantilah, jangan berandai-andai, kita tunggu saja pemanggilan berikutnya," ucapnya.
Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana (YSC) Firza Husein tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat berbau pornografi hari ini. Rizieq mangkir dari pemeriksaan karena tengah mengisi kegiatan sedangkan Firza lagi sakit.
"Habib Rizieq dan istrinya ada halangan kegiatan lain, dan Ibu Firza dengan Ibu Emma kondisi fisik kesehatannya tidak memungkinkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Argo mengatakan, pihak kepolisian mendapat keterangan keduanya tak bisa hadir dari kuasa hukum masing-masing. Menurut Argo, rencana pemanggilan keduanya bakal diagendakan ulang.
"Semuanya ini ada keterangan dari pengacaranya, menyampaikan baik telepon maupun tertulis ke Polda Metro bahwa sedianya hari ini dimintai keterangan yang bersangkutan tidak bisa hadir dan nanti dari penyidik akan mengagendakan, kapan waktunya nanti saya sampaikan," kata dia.
Selain itu, Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar
Rizieq sendiri sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya