Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Naik 75 Persen Usai Lebaran
Merdeka.com - Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor melonjak hingga 75,8 persen sejak Idulfitri lalu. Pemkab Bogor pun kembali membatasi kegiatan di ruang publik maksimal 25 persen.
Ade menjelaskan, tren kenaikan ini lebih disebabkan semakin tingginya mobilitas warga usai Idulfitri. Pemerintah pun tidak henti-hentinya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sehingga, seluruh kegiatan di ruang publik, seperti mal, tempat wisata, dibatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya. Dia berharap, pelaku wisata pun mendukung upaya ini, demi memutus rantai penularan virus.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
-
Kenapa Curug Lawe membatasi jumlah pengunjung? Uniknya, jumlah kunjungan di tempat wisata Semarang Ungaran ini sangat terbatas. Dalam sehari, hanya menerima 200 pengunjung saja. Nantinya, pengunjung akan disuguhi pemandangan hutan yang rimbun dan persawahan hijau.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
"Perkantoran diwajibkan WFH dan WFO 50 persen. Belajar mengajar, workshop, rapat, seminar dilakukan secara daring atau tatap muka secara terbatas. Tempat ibadah pun maksimal 50 persen," kata Ade, Kamis (24/6).
Sementara wisata alam dan wahana permainan maksimal bisa diisi 25 persen dari kapasitas dan jam operasional dibatasi dari pukul 08.00 - 22.00 WIB. Kemudian fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dilarang.
"Untuk restoran, makan di tempat dibatasi 25 persen. Jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan pun sama. Namun boleh buka hingga pukul 22.00 WIB," jelasnya.
Pada intinya, seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi dan dihentikan sementara, setidaknya hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir pada 5 Juli 2021.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaLonjakan kunjungan hotel sudah terlihat sejak hari pertama libur, yaitu Sabtu (14/9).
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaKendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor, mobil, hingga bus yang melintas sejak Jumat (13/9) hingga Senin (16/9).
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTernyata tak hanya jalur kawasan Puncak Bogor saja yang mengalami kemacetan. Sejumlah jalur pendakian di berbagai daerah turut menarik minat ribuan wisatawan.
Baca SelengkapnyaKendaraan tidak berjalan sama sekali di kawasan Puncak. Para pengendara yang lelah memutuskan beristirahat di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDari 150 ribu kendaraan yang ada di jalur wisata Puncak selama Minggu (15/9), saat ini sudah terkuras sebagian, dan menyisakan sekitar 80 ribu kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor juga menempatkan 300 personel kepolisian untuk menangani lalu lintas di sepanjang jalur wisata Puncak untuk membantu para wisatawan.
Baca Selengkapnya