Kasus Covid-19 Melonjak, Jember Berlakukan Jam Malam
Merdeka.com - Langkah drastis diambil Pemkab Jember, Jawa Timur. Terhitung mulai Selasa (29/06) ini, Jember memberlakukan aturan jam malam. Yakni mulai pukul 20.00 WIB, Pemkab meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk itu, seluruh pusat perbelanjaan, kafe serta tempat publik yang bisa mengundang keramaian, diminta untuk tutup sejak pukul 20.00 WIB. Aturan itu diberlakukan Pemkab Jember melalui rapat gabungan yang digelar beberapa jam sebelumnya.
Dalam rapat yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Bupati Jember, Hendy Siswanto turut melibatkan jajaran pimpinan DPRD, Polres, Kodim dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Kenapa berjemur di siang hari berbahaya? Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan luar kulit, yang disebut epidermis. Hal ini dapat menyebabkan sel-sel kulit mati dan terlepas, sehingga kulit terlihat kemerahan dan terasa nyeri.
-
Apa bahaya dari berjemur di siang hari? Bahaya utama adalah katarak, yaitu kondisi lensa mata yang mengalami kekeruhan sehingga penglihatan penderitanya menurun.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana menghindari bahaya berjemur? Pilih tempat berjemur yang terlindung dari sinar UV matahari langsung, seperti di bawah pohon atau di area yang teduh.
"Ya memang mendadak. Kenapa? Karena lonjakan kasusnya juga terjadi secara mendadak. Karena itu kita minta, sejak jam 8 malam, seluruh kegiatan di luar harus ditutup," kata Hendy Siswanto, Selasa (29/6) malam.
Hendy juga mengakui, pemberlakuan kebijakan itu tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu. "Memang seperti ini tidak bisa direncanakan. Ini kita di Jember dihajar terus (dengan lonjakan kasus) oleh Covid-19, banyak korban meninggal dalam beberapa hari terakhir," ungkap Hendy.
Peningkatan kasus itu, menurut Hendy, salah satunya tergambar dari lonjakan pasien rawat inap di rumah sakit akibat Covid-19. Hingga Senin (28/6) kemarin, tercatat tingkat keterisian ruang rawat inap rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), sudah mencapai 84 persen. Padahal, mengacu pada standar nasional, jika BOR sudah mencapai 70 persen saja, maka pemerintah daerah sudah harus mengambil tindakan.
"Kita sudah antisipasi dengan semakin menipisnya ketersediaan kapasitas rumah sakit ini dengan mempersiapkan hotel untuk tempat rawat inap. Jumlah tenaga medis yang semakin kewalahan, kita akan siapkan relawan medis. Sudah ada beberapa hotel yang ktia siapkan untuk mengantisipasi ruang rawat inap jika mencapai kapasitas maksimal. Tetapi semoga saja tidak sampai melampaui itu,” papar Hendy.
Memburuknya penyebaran Covid-19 di Jember ini juga ditandai dengan munculnya kawasan zona merah. Sejak hari Minggu (27/06) lalu, salah satu kecamatan di utara Jember, yakni Sumberjambe, berubah zona menjadi zona merah. Padahal, sejak beberapa pekan sebelumnya, sudah tidak ada lagi kecamatan di Jember yang masuk zona merah atau kawasan beresiko tinggi dalam penyebaran virus corona.
"Kita lakukan penyekatan untuk kawasan-kawasan yang masuk zona merah. Tidak hanya kecamatan, tetapi kelurahan dan juga lingkungan yang potensi ada klaster, juga kita lakukan penyekatan dan tracing,” papar Hendy.
Dengan berbagai kondisi covid yang memburuk itu, Hendy berharap masyarakat bisa lebih memiliki kesadaran akan bahaya Covid-19. Warga diharapkan bisa taat protokol kesehatan, meski tanpa ada pengawasan dari petugas pemerintah.
"Jadi surat edaran (tentang jam malam) ini hakikatnya sebagai penekanan saja. Yang paling utama, masing-masing memiliki tanggung jawab untuk sama-sama menjaga di sekitarnya, agar covid ini bisa segera terkendali,” tutur Hendy yang pernah terpapar Covid-19 pada masa kampanye Pilkada Jember di akhir tahun 2020 lalu.
Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia, resiko penyebaran Covid-19 di Jember kini kian memburuk. Sebab, sudah ada Covid varian baru yang masuk ke Indonesia dari negara luar. Beberapa pekan lalu, bahkan sempat ada pekerja migran Indonesia (PMI, sebelumnya disebut TKI) yang hendak mudik ke Jember dari pekerjaannya di luar negeri. PMI tersebut kemudian tertahan di Surabaya karena terdeteksi terpapar Covid-19 varian Delta (D).
"Covid varian D ini sekarang sudah banyak menyasar anak-anak. Mulai bayi hingga anak muda usai 18 tahun, banyak yang terkena, baik di Jember maupun daerah lainnya. Jadi kami mohon pengertian masyarakat, karena ini taruhannya nyawa kita dan nyawa orang-orang di sektiar kita,” pungkas Hendy.
Memasuki Puncak Kedua Penyebaran Covid-19
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyebut, lonjakan kasus covid-19 di Jember ini sebagai imbas dari libur panjang pasca lebaran lalu. Kondisi yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain.
"Jadi secara teori, lonjakan kasus itu terjadi setiap kurun waktu 2 minggu pasca arus mobilisasi massal seperti libur panjang kemarin,” ujar dr Alfi Yudisianto, Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jember.
Karena itu, Jember saat ini sedang memasuki puncak tahap kedua penyebaran Covid-19. Atas hal tersebut, Alfi menyebut pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah. “Kita gencarkan tracing setiap kali ada kasus atau potensi klaster baru,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember ini.
Antisipasi juga dilakukan Dinkes Jember terhadap potensi penyebaran Covid-19 varian baru yang datang dari berbagai penjuru dunia. “Karena itu, setiap ada sample yang mencurigakan berdasarkan pemeriksaan laboratorium Swab PCR di sini, kita langsung kirim ke laboratorium di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, agar bisa mendeteksi kemungkinan itu sebagai varian baru Covid-19,” pungkas dr Alfi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta, juga diajak berkontribusi untuk ikut serta dalam aksi tersebut
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.
Baca Selengkapnya