Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Dilarang Makan di Tempat Hajatan
Merdeka.com - Pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Selama peraturan tersebut diberlakukan masyarakat dilarang menggelar prasmanan dalam setiap acara maupun hajatan.
"Dengan catatan bahwa kegiatan hajatan kemasyarakatan, sekali lagi kegiatan hajatan ataupun kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas ruangan, dan tidak ada hidangan makan di tempat artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6)
Tidak hanya itu untuk zona merah akan ditutup kegiatan seni budaya sosial kemasyarakatan ini lokasi seni dan sosial budaya yang dapat menimbulkan keramaian hingga kerumunan. Lalu untuk zona hijau, kuning dapat dibuka tetapi dengan memberlakukan paling banyak 25% dan kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Mengapa segitiga merah dilarang? Burkard Dregger, juru bicara kebijakan dalam negeri fraksi CDU, menyatakan tujuannya adalah agar Kantor Administratif Berlin melarang penggunaan simbol tersebut. tersebut untuk menandai orang-orang sebagai target, sehingga larangan itu dibenarkan. Namun, dia tidak menyebutkan target yang ditampilkan dalam video kelompok Perlawanan Palestina hanya mencakup tentara Israel, personel militer, dan kendaraan.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
"Kegiatan rapat seminar pertemuan dilakukan secara luring dan ini di zona merah dinyatakan ditutup sampai dengan aman, dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas," ujarnya.
Selanjutnya untuk transportasi umum pun akan dilakukan pengaturan kapasitas hingga jam operasional. Nantinya aturan tersebut akan diatur oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaDala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca Selengkapnya